TRANS HAPAKAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i (25/6/2024) mengatakan rapat paripurna masa persidangan II tahun 2024 dengan agenda penyampaian pendapat akhir (PA) fraksi tentang tiga Raperda eksekutif ditandai penandatanganan persetujuan bersama.
Dikatakan Ahmad Rifa`i rapat paripurna tentang persetujuan bersama tiga raperda tersebut diantaranya, Raperda laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun 2023, Raperda RPJPD tahun 2025-20245, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Dirinya menyampaikan dalam pendapat akhir fraksi (PA) itu secara keseluruhan fraksi – fraksi di DPRD setempat yakni Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, PKB, PPP dan Fraksi Gabungan menyetujui tiga Raperda tersebut, meski ada beberapa poin penting yang perlu dilakukan perbaikan.
Terkait Raperda laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD 2023 DPRD setempat memberikan apresiasi atas kinerja maksimal yang dilakukan pihak eksekutif dalam merealisasikan tata kelola keuangan pemerintah daerah sehingga mampu mempertahankan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut.
Penjabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Nunu Andriani menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD setempat, panitia perumus atas saran dan masukan serta koreksi guna kesempurnaan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah dibahas bersama tersebut.
Dikatakannya, dengan semangat kebersamaan maupun kerjasama yang baik yang selama ini terjalin dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga tugas-tugas penyelengaraan pemerintah setempat, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan baik dan maksimal dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang sejahtera dan bermartabat.
Nunu Andriani menyebutkan terkait Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi dalam pelaksanaan nantinya, lebih kearah pemberian kemudahan dalam pelayanan bagi semua pihak. Baik pribadi maupun badan yang mau berinvestasi di kabupaten setempat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)