HAPAKAT – Pengerusakan terhadap fasilitas publik yang terjadi beberapa waktu lalu membuat pemerintah Kabupaten Pulang Pisau lebih berhati-hati. Salah satunya dengan memasang CCTV atau kamera pemantau yang akan ditempatkan pada fasilitas-fasilitas publik.
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo membenarkan bahwa untuk melindungi aset-aset milik pemerintah termasuk fasilitas publik, pemerintah melalui SOPD terkait pada Tahun 2018 memasang kamera pemantau di setiap sudut kota. Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menikmati fasilitas publik seperti area pertamanan dan pusat keramaian.
Menurut Edy Pratowo kamera CCTV ini berfungsi juga untuk memantau jika terjadi pengerusakan terhadap aset milik pemerintah itu, pelaku pengerusakan bisa ditindak tegas oleh aparat terkait. Termasuk jika terjadi tindak kriminal di area fasilitas publik akan cepat terungkap.
Edy Pratowo meminta agar masyarakat bisa menjaga hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Fasilitas publik seperti taman dan fasilitas lainnya dibangun untuk dinikmati oleh masyarakat, selain upaya pemerintah daerah untuk membentuk ikon-ikon kota.
Apabila Kota Pulang Pisau berkembang dengan tatanan yang lebih baik dengan berbagai ornamen yang ditonjolkan, kata Edy Pratowo, maka dengan sendirinya orang dari luar daerah sering berkunjung ke daerah ini. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi masyarakat, barang dan jasa akan masuk dengan sendirinya. (HPK-77 @DENK)