TRANS HAPAKAT – Festival Budaya Handep Hapakat Tahun 2020 yang digelar secara virtual oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pulang Pisau akhirnya resmi di tunda.
Penundaan kegiatan tahunan yang rencananya dilangsungkan mulai dari tanggal 1 Juli hingga 13 Agustus 2020 secara virtual tersebut dikarenakan banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan. Berdasarkan hasil rapat khusus bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Nova Silvia Baboe dihadiri Ketua Komisi I Tendean Indra Bella, Anggota Komisi II Satria Wandi dan Dewi Sartika.
Hasil dari rapat khusus antara DPRD dan Disbudpar setempat, Jum’at (17/7/2020) menghasilkan kesepakatan bahwa kegiatan Festival Budaya Handep Hapakat Tahun 2020 ditunda sampai ada kesepakatan dari semua elemen masyarakat yang melibatkan tokoh adat, tokoh seni, serta pemerhati seni dan budaya di Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pulang Pisau Osa Maliki mengatakan bahwa secara pribadi dan Disbudpar setempat minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kejadian rencana pelaksanaan kegiatan secara virtual yang menuai berbagai tanggapan beragam. Namun sebenarnya kegiatan tersebut tidak ada niat untuk meninggalkan maupun mengesampingkan kebudayaan local tradisional setempat. Malah sebaliknya, pihaknya memperioritaskan kebudayaan lokal dan menjunjung kearifan lokal yang lebih diutamakan.
Dalam festival ini, kata Osa, pihaknya berusaha menginventarisasi seluruh sangar sangar dan paguyuban yang ada di kabupaten Pulang Pisau sehinngga untuk pembinaan kedepannya lebih mudah diakses dalam berbagai kegiatan .
Dalam festival ini seperti peserta lomba tari diwajibkan adalah orang asli Kabupaten Pulang Pisau dengan diminta melampirkan KTP setempat. Dengan harapan kedepannya muncul ciri khusus atau tarian murni garapan asli dari Pulang Pisau untuk dipatenkan, seperti batik khas Pulang Pisau yang sudah melalui hasil lomba.
Ia mengakui, mungkin kegiatan yang selenggarakan ini masih kurang sosialisasi dan koordinasi untuk itu dirinya sekali lagi saya meminta maaf kepada seluruh pihak dan seluruh lapisan masyarakat.
Anggota DPRD Tandean Indra Bela mengatakan pihaknya juga sudah mendapat penjelasan Maliki terkait pelaksanaan kegiatan tersebut dan semua tujuannya adalah baik untuk mengangkat potensi budaya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
Disbudpar juga mengakui dan sudah meminta maaf atas kesalahan dalam media promosi selebaran yang pada akibatnya memicu berbagai tanggapan di media sosial walaupun maksud dan tujuan dari kegiatan seluruhnya baik untuk mengangkat seluruh budaya di Kabupaten Pulang Pisau. Tidak ada maksud untuk mengabaikan budaya lokal masyarakat tradisional Dayak dan kesalahan hanya dalam promosi selebaran kegiatan.
Tandean juga mengingatkan kepada Disbudpar dalam setiap pelaksanaan even budaya untuk melibatkan seluruh komponen budaya yang ada di kabupaten setempat. Dirinya juga mendorong terbentuknya Dewan Kesenian Daerah (DKD) yang menjadi bisa bagian koordinasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan-kegiatan budaya.
Tandean berharap yang terjadi adalah sebuah pelajaran berharga bagi semua sehingga kedepan tidak terulang lagi meskipun tidak ada maksud untuk mendeskreditkan budaya lokal tradisional setempat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)