TRANS HAPAKAT – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo (20/7/2020) mengakui kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dan instansi pelayanan publik mulai melonggar dalam menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri dari penyebaran COVID-19.
Salah satunya, terang Muliyanto, adalah penggunaan masker yang masih sering diabaikan oleh sebagian masyarakat selama pademi COVID-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir. Disiplin dalam penerapan protokol kesehatan sendiri sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat itu sendiri.
Meski baru sebatas wacana, kata Muliyanto, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 masih “menggodok” perlukah adanya sanksi bagi masyarakat dan instansi pelayanan publik di kabupaten setempat yang mengabaikan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengakui wacana ini pasti menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, belum lagi sanksi seperti apa yang diberikan, dan tentu hanya diberlakukan pada daerah khusus atau kawasan publik yang rawan terhadap penyebaran COVID-19. Namun, semua ini baru sebatas wacana sembari mendengar masukan-masukan dari masyarakat dan bukan untuk dijadikan polemik.
Menurut Muliyanto, wacana adanya sanksi ini tujuan utamanya adalah untuk mengingatkan masyarakat betapa pentingnya untuk selalu menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang disekitarnya. Adanya peningkatan jumlah terkonfirmasi positif di kabupaten setempat menunjukan bahwa gelombang penyebaran COVID-19 bisa terjadi setiap saat, jika masyarakat mulai longgar dalam menerapkan protokol kesehatan.
Masih kata Muliyanto, gelombang peningkatan COVID-19 diperkirakan kembali melonjak pada bulan September sehingga masyarakat diminta untuk tetap waspada. (Penulis/Editor: DUDENK)