Petugas Posko Induk COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau tengah melaksanakan rapid test. (FOTO GUGUS TUGAS COVID-19 PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo (1/6/2020) mengungkapkan sampai saat ini sudah ada sebanyak tujuh pedagang ikan yang telah mengajukan permohonan ke Posko Induk COVID-19 setempat dan telah dilakukan radip test secara gratis.

Dikatakan Muliyanto rapid tes gratis ini diperuntukkan bagi pedagang yang memiliki KTP Pulang Pisau dan diyakini membantu ekonomi Pulang Pisau, dan beresiko terpapar virus corona atau COVID-19 karena mengambil barang dagangan dari luar wilayah Kabupaten Pulang Pisau, misalnya ke Kapuas yang  saat ini diketahui kasus COVID-19 cukup tinggi.

Selain menunjukan KTP identitas warga Kabupaten Pulang Pisau, para pedagang juga harus bisa menunjukkan surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar pekerjaannya sebagai pedagang.

Pelayanan rapid tes untuk pedagang masih dilayani Selasa (2/6/2020) mulai jam sembilan pagi hingga jam dua siang di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 samping Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Jalan WAD Dhuha Komplek Perkantoran Rei IV Kecamatan Kahayan Hilir.

Sebelumnya Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta kepada Tim Gugus Tugas untuk memfasilitasi para pedagang dan sopir pemasok kebutuhan pokok di kabupaten setempat untuk diberikan kemudahan rapid test gratis yang menjadi salah satu persyaratan yang diminta para petugas posko perbatasan di setiap daerah.

Rapid test secara gratis ini dilakukan agar memudahkan akses keluar masuknya para pedagang dengan adanya surat keterangan bebas COVID-19. Hal ini juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan logistik atau bahan pangan karena kebanyakan para pedagang di Pulang Pisau mengambil pasokan bahan pangan berasal dari Kabupaten Kuala Kapuas.

Kebijakan untuk memberikan rapid test gratis ini, dikatakan Edy Pratowo, buntut adanya keluhan para sopir maupun pedagang beras asal Desa Blanti yang disuruh putar balik oleh Posko Kalampangan sebelum masuk ke Kota Palangka Raya. Diharapkan para pedagang dan juga sopir pengangkut kebutuhan pokok maupun hasil-hasil pertanian dari Kabupaten Pulang Pisau bisa terbantu setelah melalui rapid test untuk mendapatkan surat keterangan. (RLS/ AQSHANUL PUTRA/ DENK)