Koordinator Bidang Pencegahan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau Deni Widanarni bersama tim terpadu memberikan keterangan penerapan protokol kesehatan di pasar mingguan Kecamatan Sebangau Kuala. (FOTO WIDODO/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Koordinator Bidang Pencegahan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau Deni Widanarni (20/6/2020) memberikan apresiasi kepada perangkat desa, camat, Polsek, pihak terkait, dan seluruh masyarakat di Kecamatan Sebangau Kuala bahwa sampai saat ini Posko COVID-19 yang didirikan secara swadaya masih tetap berlanjut.

Dalam kunjungan di pasar mingguan di Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala, terang Deni Widanarni, kecamatan ini benar-benar sudah mematuhi kriteria tentang protokol kesehatan.

Terbukti,  untuk masuk ke ibukota Kecamatan Sebangau Kuala semua harus menjalani pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan di Posko COVID-19 untuk memastikan pedagang dan pengunjung pasar bebas dari penyebaran virus ini. Namun tidak bisa dipungkiri masih ada pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Deni Widanarni bersama tim terpadu  diantaranya Satpol PP, Disperindagkop dan UMKM, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfostandi, menghimbau masyarakat Sebangau Kuala tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Terlebih di pasar mingguan ini sudah ada blok-blok pemisah dari plastik antara pedagang dan pembeli meskipun ada kendala mengenai social distancing sesama pengunjung pasar.

Dirinya juga mengharapkan pihak Kecamatan Sebangau Kuala dan pihak terkait terus ikut memberikan edukasi masyarakat tentang bahaya penyebaran COVID-19 dan menjaga kesehatan. Diharapkan status  zona hijau di kecamatan ini tetap dipertahankan dan jangan sampai ada masyarakat yang terpapar COVID-19.

Camat Sebangau Kuala Herman Wibowo mengatakan kunjungan Bidang Pencegahan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dimaknai sebagai evaluasi dalam sebuah perbaikan untuk mempertegas pemenuhan protokol kesehatan di wilayahnya dan diharapkan ada bentuk kesadaran masyarakat tentang bahaya penyebaran COVID-19.

Herman Wibowo mengungkapkan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten agar pasar yang ada di wilayahnya bisa menjadi sebuah pasar yang resprentatif.

Herman Wibowo menerangkan status zona hijau di Kecamatan Sebangau Kuala adalah sebuah perjuangan dan kesuksesan masyarakat setempat dalam menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo mengungkapkan bahwa pihaknya berusaha selalu memproteksi penyebaran COVID-19 melalui pemeriksaan di Posko dan selalu memberi sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat tentang bahaya COVID-19  dan terus berusaha mempertahankan zona hijau sehingga masyarakat di Kecamata Sebangau Kuala terhindar dari penyebaran virus COVID-19. (HERI WIDODO/ DENK)