
TRANS HAPAKAT – Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo (16/05/2020) mengungkapkan untuk memenuhi kebutuhan alat rapid test dalam penanganan COVID-19 di kabupaten setempat, pihaknya mengadakan alat tersebut yang digunakan untuk mendeteksi dini penyebaran COVID-19.
Dikatakannya bahwa alat rapid tes yang diadakan harus sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat dan menjadi referensi Kementerian Kesehatan Republik IndonesiaI dan BNPB, yakni rapid diagnostic test yang berbasis antibodi COVID-19. Rapid test yang digunakan selama ini memiliki tingkat akurasi yang
Alat rapid tes tersebut digunakan sebagai kelengkapan tracing kepada orang yang ada gejala mengarah COVID-19, dan orang yang beresiko terpapar dikarenakan ada hubungan kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 maupun warga baru datang dari wilayah yang terpapar COVID-19 atau Zona Merah.
Menurut Muliyanto, alat rapid tes ini nantinya juga digunakan untuk deteksi dini kepada personel tim gugus. Termasuk tenaga kesehatan, dan tim pos lapangan, dari kemungkinanan terpapar COVID-19 selama bertugas. Rencananya setiap kecamatan disiapkan peralatan untuk rapid test. (RLS/GT/DENK)