HAPAKAT – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menghabiskan anggaran mencapai Rp19 Miliar untuk belanja gaji tenaga honorer atau tenaga kontrak harian lepas (TKHL). Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Saripudin (20/2).

Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah, terang Syaripudin, adalah masalah disiplin dan memahami tugas dan fungsinya sebagai tenaga honorer. Tidak heran dalam pertemuan kepada 600 tenaga honorer di GPU Handep Hapakat, pemerintah secara tegas akan memotong insentif bagi tenaga honorer yang tidak hadir tanpa keterangan.

Lebih lanjut Saripudin menjelaskan, pada Tahun 2018 BKPP ini pemerintah setempat  mulai melakukan absensi yang lebih terintegrasi, sehingga ketika honorer yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas maka secara otomatis insentif terpotong. Selain itu, sanksi pemberhentian juga bisa diterima oleh TKHL yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sehingga dirinya dirinya yang juga selaku Plt Sekda tidak ingin mendengar sampai ada TKHL yang diberhentikan.

Selain ASN, TKHL juga harus bersikap netral pada kegiatan Pilkada serentak 2018.  Setiap TKHL harus memahami dengan tugas-tugasnya. Jangan sampai ada TKHL yang tidak paham dengan tugas pokoknya dan kedepannya TKHL dapat meningkatkan kinerja. (HPK-05AYU)