TRANS HAPAKAT – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi mengatakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 di kabupaten setempat diisi dengan berbagai kegiatan, salah satunya sosialisasi dan diskusi terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Dikatakan Triono Rahyudi, dari pengamatan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, untuk pengelolaan tata kelola pemerintah di Pulang Pisau relatif memiliki trend yang positif dari kebijakan indeks persepsi sudah meningkat positif.
Menurut Triono Rahyudi, pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau juga telah melakukan cross cek di lapangan terkait dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat. Semua kegiatan telah berjalan dengan baik. Pihaknya juga berusaha menempatkan, berusaha memastikan bahwa semua hasil pekerjaan tepat secara anggaran, tepat secara keuangan, tepat secara fisik, karena hal tersebut menjadi target dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Hari Anti Korupsi Sedunia, terang Triono Rahyudi, juga diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti pelaksanaan upacara di halaman Kantor Kejaksaan Negeri yang dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi, diskusi, seminar dalam rangka memberikan pemahaman perspektif tindak pidana korupsi.
Sosialisasi dan diskusi, disampaikan oleh tiga panelis dengan audien dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah setempat. Dirinya secara khusus dalam diskusi menyampaikan beberapa hal terkait dengan strategi penegakan hukum dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Perspektif pencegahan tindak pidana korupsi diberikan melalui instrument dari Datun. Terkait dengan bagaimana penegakan hukum tindak pidana korupsi yang represif diberikan melalui instrumen dari Pidana Khusus (Pidsus).(AYU/PUTRA/DENK)