HAPAKAT – Hari pertama dibukanya pendaftaran bakal calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang maju dari jalur partai politik, Senin (8/1) nihil pendaftar. Dua pasangan calon yang dipastikan bertarung dalam Pilkada Tahun 2018, diperkirakan masih mempersiapkan kelengkapan berkas masing-masing dan memantapkan dukungan koalisi antar partai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Untung Surapati mengatakan hari pertama dibuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau masih belum ada satupun dari pasangan calon yang mendaftar. Namun, pihaknya masih menunggu sesuai jadual yang telah ditentukan yang pendaftaran berakhir pada 10 Januari 2018.

Pada saat menerima pendaftaran calon, pihaknya tentu akan memeriksa kelengkapan berkas dari calon yang mendaftar. Salah satunya, pernyataan kesediaan cuti bagi petahana dan pernyataan pengunduran diri dari anggota DPRD, apabila bakal calon yang mendaftar sebagai bakal calon dari anggota DPRD.

Untuk penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan 12 Februari 2018. (HPK-77)