FOTO/ ILUSTRASI

TRANS HAPAKAT –  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo (2/5/2020) mengatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap enam Orang Tanpa Gejala (OTG) di Jabiren Raya yang sebelumnya memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 telah dinyatakan negatif.

Dijelaskan Muliyanto, OTG di Desa Jabiren Kecamatan Jabiren Raya ini adalah keluarga dari sopir atau driver Sekda Kota Palangka Raya yang telah dinyatakan pasien positif terpapar COVID-19. Keluarga yang berstatus OTG telah menjalani pemeriksaan swab sebanyak dua kali dan telah menjalani masa karantina.  

Menurut Muliyanto total OTG sampai saat ini berjumlah sebanyak 100 orang dan yang telah selesai pemantauan sebanyak 26 orang. Dirinya juga mengingatkan meski tidak memiliki gejala status OTG adalah diatas Pasien Dengan Pengawasan (PDP). Apabila dari OTG ini ditemukan gejala COVID-19 seperti demam, batuk dan flu maka Gugus Tugas Penanganan COVID-19 bisa langsung melakukan karantina dan menetapkan sebagai PDP untuk mendapatkan penangan lebih lanjut.  

Sebaran OTG, terang Muliyanto,  Kecamatan Banama Tingang sebanyak tiga orang  yakni Desa Bawan. Kecamatan Kahayan Hilir ada sebanyak 46 orang yaitu Desa Mentaren II sebanyak 39 orang, Desa Mentaren I sebanyak empat orang, Desa Anjir Pulang Pisau satu orang, dan Kelurahan Pulang Pisau sebanyak  2 orang.

Kecamatan Maliku ada sebanyak 24 orang meliputi Desa Garantung sebanyak 21 orang, Desa Maliku Baru sebanyak dua orang, Desa Gandang sebanyak satu orang. Kecamatan Pandih Batu terdapat 13 orang yakni Desa Pangkoh Hulu sebanyak delapan orang dan Desa Pangkoh Sari sebanyak  5 orang. Kecamatan Kahayan Tengah OTG sebanyak 14 orang  terdiri Desa Sigi sebanyak enam orang, Desa Bukit Rawi sebanyak tujuh  orang, dan Desa Tuwung sebanyak satu orang. (ANATASYA LEONY/ DENK)