TRANS HAPAKAT – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng) Oo Suharto (9/7/2024) mengungkapkan, bahwa salah satu terjadinya kenaikan angka kemiskinan di Kalteng saat ini dari analisa BPS hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 disebabkan adanya Inflasi. Survei tersebut  dilaksanakan untuk menghasilkan indikator di bidang sosial, ekonomi berujung pengeluaran rumah tangga.

Berdasarkan rilis BPS Provinsi Kalteng angka kemiskinan dari persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 5,17 persen, naik sebesar 0,06 persen poin dari sebelumnya 5,11 persen di Maret 2023. Sementara jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 145,63 ribu orang meningkat 3,46 ribu.

Oo Suharto menjelaskan, terjadinya kenaikan angka kemiskinan itu diyakini adanya faktor tersebut yaitu Inflasi, karena kemiskinan sangat berkaitan dan mencakup pada kebutuhan dan rupiah. Inflasi juga menjadi salah satu prioritas pemerintah Indonesia yang masih terus dikendalikan kerena dampaknya berpengaruh untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Menurutnya, angka kemiskinan berkaitan erat dengan Inflasi apabila terjadi inflasi maka angka garis kemiskinanpun mengalami kenaikan yang signifikan. Pengaruhnya itu juga ada dari penghasilan masyarakat yang masih memiliki penghasilan rendah.

Dijelaskan Oo Suharto, selain Inflasi terdapat penyebab lainnya penyebab terjadinya kenaikan angka kemiskinan yaitu akibat dari dampak bencana alam seperti banjir. Masalah tersebut sangat berkaitan dengan penduduk miskin yang secara langsung mengancam mata pencahariannya atau penghasilannya.

Contohnya, masyarakat yang mengandalkan hidupnya sebagai petani, peternak, maupun buruh lepas karena hampir sebagian besar mereka masih hidup dibawah garis kemiskinan dengan secukupnya. Berbeda dengan masyarakat yang berkerja memiliki pengahasilan diatas Upah Minimum Regional (UMR) diatas rata-rata.

Lebih lanjut Oo Suharto menjelaskan, sebagaimana tugas dan fungsi BPS adalah penyedia data statistik. Sejalan dengan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik menyebutkan bahwa berdasarkan tujuan pemanfaatannya jenis statistik terdiri atas statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus.

Hasil data BPS ini, terang dia, seperti angka kemiskinan ini bersifat makro dan berkaitan dengan agregat yang hanya menampilkan persentase hingga sampai jumlah pada level terkecil yaitu tingkat kabupaten. Sementara untuk hasil survei angka kemiskinan 2024 di Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih dalam tahapan proses validasi data.

Ditambahkannya, dalam proses Susenas BPS Kabupaten Pulang Pisau telah selesai dilaksanakan pada Maret 2024, kemudian pengolahan datanya pada April dan berlanjut proses validasi data hingga saat ini. Pihaknya masih menunggu hasil data sebelum dirilis, apabila ditemukan tidak ada kebenaran data maka dilakukan kembali cross check atau pemeriksaan kembali. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)