TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono (3/10/2022) mengungkapkan apel gelar pasukan menandai dimulainya Operasi Zebra Telabang 2022 yang berlangsung selama 14 hari kedepan dari tanggal 3-16 Oktober 2022 serentak seluruh jajaran baik Polda dan Polres se- Indonesia.
Dalam amanatnya, Kurniawan Hartono membacakan arahan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto, bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2022 diharapkan mengedepankan sesuatu yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis sesuai dengan makna dalam tema yakni Tertib Berlalulintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.
Dikatakan Kurniawan, pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2022 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Kurniawan mengatakan, tujuan operasi ini adalah untuk menanamkan kepada masyarakat penguna jalan pentingnya disiplin dan tertib berlalulintas. Selain itu, menekan angka pelanggaran dan tingkat kecelakaan lalulintas, serta menekan potensi ganguan yang lainnya saat berlalulintas.
Kurniawan menekankan, bahwa operasi ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa sehingga menjadikan cenderung underestimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Kepada seluruh anggota diminta untuk menentukan langkah antisipasi dan bertindak yang tepat, efektif dalam mengatasi berbagai potensi gangguan sesuai dengan karakteristik kerawanan.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengatakan sebagai pelaksana di lapangan dipastikan seluruh personel Satlantas sudah siap baik mental, fisik, dan kesehatan. Setiap pelaksanaan atau menjalankan tugas baginya adalah ibadah, dan personel siap menjalankan tugas secara profesional dan humanis.
Dikatakan Waryono, sasaran Operasi Zebra Telabang 2022 adalah pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas. Seperti, pengendara dibawah pengaruh alkohol, pengendara dibawah umur tidak memiliki SIM, pengendara yang tidak dilengkapi surat (STNK), tidak menggunakan helm standar SNI, knalpot blong atau bising dan jenis pelanggaran lainnya.
Lanjut kata Waryono, polisi dalam Operasi Zebra Telabang melakukan penindakan baik peringatan, himbauan hingga proses penilangan. Dirinya berharap operasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, tidak boleh abai terhadap keselamatan dikarenakan kesadaran terkait keselamatan berlalulintas sangat penting bagi diri sendiri maupun orang lain. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)