
TRANS HAPAKAT- Kecelakaan kembali terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan Km.76 di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (09/01/2020) sekitar pukul 16.00. Kecelakaan melibatkan mobil Isuzu Panther berwarna abu-abu Nopol KH 1688 AJ dan mobil Toyota Innova G abu-abu metalik dengan Nopol KH1333AD.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Lantas Iptu M Syafuan Nor (10/1/2020) mengatakan akibat kecelakaan ini pengemudi mobil dan penumpang mengalami luka-luka. Salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah kecepatan tinggi hingga pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan.
Dikatakan Syafuan, akibat kecelakaan ini ada 4 orang yang mengalami luka-luka, diantaranya pengemudi mobil Isuzu Panther bernama Daman (43) warga Desa Jabiren RT. 01 Kecamatan Jabiren Raya, 3 penumpang mobil Toyota Innova bernama Prasetya Nilam Safitri (20), Dewi Mas Ulfah (17), dan seorang wanita paruh baya bernama Wati (50) yang ketiganya merupakan warga Kecamatan Sebangau Kuala. Pihak kepolisian segera mengevakuasi keempat korban untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Pulang Pisau.
Kronologis kecelakaan berawal pada saat sebelum kejadian mobil Isuzu Panther warna abu-abu Nopol KH1688AJ yang dikemudikan oleh Daman dari arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya tiba tiba melebar ke arah kanan mengambil jalur mobil mobil toyota Innova Nopol KH1333AD dengan pengemudi bernama Sunardi datang dari arah berlawanan. Kecelakaan tidak dapat dihindari dan kedua kendaraan ringsek pada bagian depan.
Menurut Syafuan penyebab utama kecelakaan terjadi adalah laju kendaraan dengan kecepatan tinggi dan kendaraan yang tidak layak jalan. Pada terjadi kecelakaan, ruas jalan dalam kondisi baik dan beraspal rata dan arus lalu lintas sepi. (ONY/DENK)