(FOTO PARTAI UKM)

TRANS HAPAKAT/ JAKARTA – Partai UKM (Usaha Kecil Menengah) melaunching keberadaannya secara virtual atau online pada Selasa 10 November 2020 di Hotel Lumire Jakarta Pusat. Partai berbasis pelaku UKM ini juga memperkenalkan Ketua Umum Bustan Pinrang, Sekretaris Jenderal Syafrudin Budiman, dan Bendahara Umum Nurjannah.

Selain itu Partai UKM juga memperkenalkan logo dan tanda gambar partai, serta memperkenalkan tujuh garis besar perjuangan Partai UKM. Adapun tujuh garis besar tujuan Partai UKM, diantaranya 1. Keadilan Sosial, 2.Kesejahteraan, 3.Kesetaraan Ekonomi, 4.Kemajuan Ekonomi, 5.Ekonomi Kerakyatan,  6.Persamaan Hak, 7. Penegakan Hukum.

Sekretaris Jenderal Partai UKM, Syafrudin Budiman melalui rilisnya, Sabtu pagi (14/11/2020) mengungkapkan bahwa partai ini didirikan untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM). Partai UKM juga mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara, dan landasan Partai UKM berazaskan Pancasila, sehingga Partai UKM adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Kerakyatan.

Menurut Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman yang juga mantan aktivis Mahasiswa Surabaya 1998 ini, Partai UKM didirikan oleh banyak kalangan masyarakat. Diantaranya, Pengusaha, Pengacara, Pelaku UKM, Konsultan Media, Jurnalis, Notaris, Pedagang Pasar, Aktivis Pemuda, Aktivis LSM, Aktivis Perempuan dan Relawan Politik.

Berikut Nama-Nama 60 orang Deklarator dan Pendiri Partai UKM

  1. H. Bustan Pinrang (Pengusaha/Pelaku Koperasi dan UKM)
  2. Syafrudin Budiman SIP (Konsultan Media)
  3. Nurjannah (Pelaku UKM)
  4. Andi Salmiah (Pengusaha/Dirut PT. PAM )
  5. Abd Rahman, SH (Pengacara/Relawan Politik)
  6. Dilla Damayanti, M. Kes (Aktivis Perempuan)
  7. Diah Warih Anjari (Pengusaha/Aktivis Perempuan)
  8. Rosmida Nasution (Pengusaha)
  9. R.M. Husin Jamahir (Pengusaha/Dirut PT. Nuansa Musi/Komisaris PT. Sinergi Nusantara)
  10. Muliansyah Abdurrahman (Jurnalis)
  11. Rahmat Hidayat (Jurnalis)
  12. Elvis Charles Lahallo (Jurnalis)
  13. Agus Meni, S.I.Kom (Relawan Politik)
  14. Yasmidi (Aktivis LSM)
  15. Dipl. T Peratikno Rizky, SE (Pengusaha/Konsultan Hukum Kelautan & Perikanan/Dirut PT. Mutiara Indo/Dirut PT. MIMG)
  16. Andhika Laksana, SH (Pengusaha)
  17. Jeannie Mulyani (Relawan Politik)
  18. Nur Amin (Pelaku UKM)
  19. Suwarso (Pelaku UKM)
  20. Aisyah Miraza (Pedagang Pasar)
  21. Eliya Nur Hidayati (Pedagang Pasar)
  22. Nur Sarwi (Pedagang Pasar)
  23. Rudi Sinaga (Relawan Politik)
  24. Muhri, S.Pd (Jurnalis)
  25. MEIKA ARDHIANTO (Jurnalis)
  26. Bekti Kustini (Pedagang Pasar)
  27. Muhajir. S.Kep, Ners, MMR (Tenaga Medis/Pengusaha)
  28. Tri Nurhayat (Aktivis LSM)
  29. Asep Andi (Relawan Politik)
  30. Fauzi, SH, MH (Pengacara)
  31. Wijaya Kusnaryanto (Jurnalis Senior)
  32. Sandra Devy, SH, Mkn. (Notaris)
  33. Mustamin (Pelaku UKM)
  34. Greta. Katoppo (Aktivis Perempuan)
  35. Agus Suryadi (Jurnalis)
  36. Ahmad Anas Arifin (Musisi)
  37. Darwis (Pelaku UKM)
  38. Bambang Jatnika Baroy (Tokoh Pemuda)
  39. Anas Toha (Pengusaha)
  40. Abdullah Amas (Aktivis Pemuda)
  41. Sudikman HM, SPd (Guru)
  42. Africo (Seniman)
  43. Jalaluddin (Jurnalis)
  44. Rouf Qusa’iri (Aktivis Pemuda)
  45. Usra Waliulung (Aktivis Pemuda)
  46. Ningsih (Aktivis Perempuan/Pelaku UMKM)
  47. Nurhayati (Pelaku UKM)
  48. M. Safiih (Pedagang Pasar)
  49. Nur Ali (Pelaku UKM)
  50. Yunita Veronica, P. SH (Penggiat UMKM)
  51. Ismail (Pelaku UKM)
  52. Siti Hardiyanti (Pelaku UKM)
  53. Muharrir, SH (Pelaku UKM)
  54. H. Darwin (Pelaku UKM)
  55. Amirudin (Pelaku UKM)
  56. Hamsah A., SE, M.si (Pelaku UMKM)
  57. Saifudin Zuhri. SH (Perbankan)
  58. Suparto, S.Sos, MM. (Akademisi)
  59. Andi.Bahar Asmar (Pengusaha)
  60. Yakub (Jurnalis Senior/Ketua Umum IMO).
  61. Nur Asiyah Ika Ningsih (Tenaga Pendidikan).

Menurut Gus Din, Partai UKM memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi. Kedepan pemerintah harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro kepada masyarakat, untuk memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat,” pungkas Gus Din. (RED/VWA/DENK)