TRANS HAPAKAT – Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Kalimantan Tengah, Deni Liwan (17/8/2024) mendorong aparat penegak hukum agar mencermati proses kerjasama media yang dinilai dan patut diduga terjadi konspirasi yang dilakukan pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Dikatakan Deni Liwan, kerjasama media yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat bersama perusahaan media, tentunya harus mengacu pada nilai-nilai kemanfaatan karena media sebagai sarana dalam penyebarluaskan informasi pembangunan daerah di segala bidang.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Barito Timur ini hendaknya menjadi muara bagi aparat penegak hukum masuk dan mencermati proses dalam setiap kerjasama tersebut. Kerjasama media di Kabupaten Barito Timur yang diungkap oleh para jurnalis yang bekerja di wilayahnya, hendaknya menjadi perhatian dan atensi para penegak hukum.

Dirinya menyadari dengan maraknya media online saat ini, seringkali dijadikan permainan anggaran dengan berbagai modus konspirasi dengan berbagai dalih seperti advertorial dan lainnya. Hal ini menjadi pertanyaan publik dan awak media di kabupaten setempat ditinjau dari  besaran anggaran yang di gelontorkan sangat tidak proporsional.

Berkaca dari peristiwa yang terjadi di Kabupaten Barito Timur, ungkap dia, hendaknya pihak OPD terkait harus lebih bijak menyikapi persoalan ini. Sementara kerjasama media harus mengacu pada kelengkapan dokumen administrasi perusahaan media sesuai aturan yang berlaku sehingga prinsip-prinsip kerjasama bisa dilaksanakan dengan baik dan benar, tanpa mengorbankan pihak-pihak media lain  yang telah bertahun-tahun membangun kabupaten setempat melalui karya jurnalisnya.

Deni Liwan menyebutkan kerjasama media dengan pemerintah daerah, jangan menjadi ajang segelintir pejabat untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Jangan sampai dalih kerjasama media hanya untuk tipu muslihat dalam pemeriksaan internal di pemerintah setempat dengan cara membungkus dalam bentuk kerjasama media.

Strategi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Selain merugikan anggaran negara juga mencoreng integritas pers sebagai pilar ke empat demokrasi. Media yang terlibat dalam permainan kotor ini telah mengorbankan fungsi mulianya sebagai pengawas kekuasaan dan mencederai kehormatan profesi jurnalistik serta obyektivitas media.

Ditambahkannya menyikapi peristiwa yang terjadi di Kabupaten Barito Timur, agar aparat penegak hukum memberikan atensi dan lebih jeli dalam melihat modus-modus baru  yang bersembunyi di balik kedok kerjasama media. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)