HAPAKAT – AKBP. Budi Satria Nasution saat ditemui pada acara kenal pamit Kapolres lama dan Kapolres baru menjelaskan, terkait dengan masalah kabar hoax yang dibumbui isu sara yang dapat membuat perpecahan antar Agama, Suku, dan lainnya selalu  marak beredar ketika mendekati pilkada maupun itu pemilihan tingkat Presiden, Gubernur, Bupati dan beberapa pemilihan kepala daerah lainnya.

Ia mengatakan, jika untuk kasus hoax tidak diperlukan adanya laporan korban dan tidak harus menunggu ada korban, dikarena kasus hoax telah dikategorikan kedalam kasus tindak pidana khusus.

Polda Kalimantan Tengah sendiri sudah ada memiliki tim saberpatrol,tugas dari tim saberpatrol ini akan eleminir mereduksi setiap ada informasi hoax dan informasi lainnya. Jika sifatnya sudah merujuk kearah sara maka sudah dipastikan sudah dapat ditindak lanjuti.

Dikatakannya bahwa kepolisian sudah mempredisksi untuk tahun 2018 akan marak terjadi kasus-kasus hoax maka dari itu tim saberpatrol ini khusus memonitori masalah medsos yang berkaitan dengan propokasi, intimidasi dan lain-lain, yang terjadi dimedsos dan akan dapat langsung ditindak lanjuti

AKBP. Budi Satria Nasution juga menambahkan, bahwa untuk kelengkapan dalam memonitori kasus hoax yang santar beredar dimedsos semua sudah tersedia mulai dari kelengkapan alat-alat sampai dengan orang yang memonitori kasus hoax telah tersedia di Polda. (Hapakat-02)