TRANS HAPAKAT – Kecelakaan kembali terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan merenggut dua korban meninggal dunia, tepatnya di Jembatan Tumbang Nusa Km.32 Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 15.30.
Akibat dari peristiwa itu, dua nyawa melayang meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor RX King Nopol KH 4618 JI bernama Anam (21) warga Desa Rakumpit Palangka Raya dan Julitra (23) rekan yang di bonceng warga DesaTakaras Kecamatan Rakumpit Palangka Raya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifianto melalui Kasatlantas AKP M Syafuan Noor saat dikonfirmasi awak media membenarkan terjadinya peristiwa laka lantas tersebut.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau langsung merespon dengan cepat. Selang beberapa menit polisi dari Satlantas Polres tiba di lokasi kejadian dan langsung mengevakuasi korban mengunakan ambulan guna mendapatkan penanganan medis serta mengurai kemacetan akibat banyak pengendara yang melintas menyempatkan diri melihat kecelakaan.
Syafuan sapaan akrab Kasatlantas Polres Pulang Pisau menjelaskan, kronologinya bermula pengendara sepeda motor Yamaha MX King Nopol KH 4618 JI yang di kendarai Anam yang berboncengan dengan rekannya Julitra (23) melaju dari arah Pulang Pisau menuju Palangkaraya. Setibanya di tikungan Jembatan Tumbang Nusa Km.32, sepeda motor melebar ke jalur kanan sehingga betabrakan dengan mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik Nopol DA1241AV yang dikemudikan oleh Mushaffa Zakir dari arah Palangkaraya munuju Kuala Kapuas.
Pengendara sepeda motor meninggal dunia di rumah sakit dan sempat dalam penanganan pihak media. Sementara rekan yang di bonceng meninggal di lokasi kejadian
Syafuan menjelaskan, faktor utama penyebab laka adalah pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi di tikungan tajam ke kiri, sehingga tidak terkendali saat menikung dan melebar ke jalur sebelah kanan dari arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya, sementara dari arah berlawanan datang kendaraan mobil Ertiga, sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)