TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Res Narkoba AKP Suharto (28/4/2021) mengungkapkan polisi mengamankan satu orang berinisial BNM (24) identitas beralamat Kanamit Estate E6 PT MKM Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Pria yang merupakan karyawan perkebunan ini diduga sebagai pelaku penjual narkotika jenis sabu.
Dikatakan Suharto, kronologis penangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres berawal pada hari Selasa (27/4/2021) yang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sebuah bengkel milik Windu di Jalan Kahayan Desa Gandang Barat Kecamatan Maliku digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, polisi langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah tiba di lokasi, polisi langsung mengamati gerak-gerik pelaku yang mencurigakan dan sama seperti ciri-ciri yang telah diberikan. Tanpa buang waktu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut dan dilakukan pengeledahan.
Hasil penggeledahan dari badan pelaku juga pakaian ditemukan barang berupa satu buah plastik klip kecil bening yang diduga berisi Narkotika Golongan I jenis sabu. Barang bukti ini ditemukan didalam kotak permen berwarna merah bertuliskan Permen Aneka Rasa di kantong celana sebelah kanan bagian depan.
Suharto mengungkapkan dalam pengeledahan ditemukan juga sebuah tas warna hitam merk EIGER yang didalamnya berisi satu kotak warna hitam bertuliskan LINYES. Dalam kotak itu berisi lima buah plastik klip kecil bening yang diduga berisi sabu. Polisi juga menemukan barang-barang lain seperti korek api, sendok yang terbuat dari sedotan kecil, cutton bud, dan satu buah alat hisap atau bong, diamankan juga satu buah handphone warna hitam merk OPPO A5.
Polisi langsung membawa BNM berserta barang bukti ke Mapolres Pulang Pisau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)