TRANS HAPAKAT – Kepala Desa Gandang Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Sujarno (2/8/2022) mengklarifikasi terkait adanya sorotan salah satu warga desanya terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang tidak transparan dan menyentuh masyarakat adalah tidak benar.
Dikatakan Sujarno, dirinya selaku kepala desa setempat menyampaikan bahwa isu yang sengaja dilempar ke publik adalah tidak benar. Pemerintah desa setempat dalam pengunaaan anggaran baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pelaksanaanya selalu berdasarkan dari hasil musyawarah rencana pembangunan desa ( Musrenbangdes).
Sujarno menjelaskan, Pemerintah Desa Gandang dalam kurun waktu selama dua tahun tidak banyak melakukan kagiatan atau program pembangunan. Anggaran dana desa (DD) terserap untuk pembiayaan penanganan COVID-19, diantaranya PPKM Mikro dan BLT-DD kepada warga masyarakat atau keluarga pemerima manfaat.
Terkait mengenai transparansi pengelolaan keuangan, ungkap Sujarno, pemerintah Kecamatan Maliku, pemerintah Desa Gandang, perangkat desa, Badan Permusyawatan Desa (BPD) serta pendamping desa selalu bersinergi dan koordinasi dalam setiap pembahasan dan penyusunan APBDes.
Menurut Sujarno, upaya tersebut sudah merupakan bentuk dari transparansi yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa setepat. Bahkan, spanduk APBDes setiap tahun terpampang di depan kantor desa untuk memaparkan kepada publik kegiatan yang dilaksanakan oleh desa sesuai dengan anggaran yang dialokasikan..
Lebih lanjut dikatakan Sujarno, pada prinsipnya pemerintah desa setempat siap menampung masukan dan kritik yang membangun dari masyarakat. Pemerintah desa dalam pengelolaan dan pelaksanaan program kegiatan yang bersumber dari anggaran DD dan ADD selalu mematuhi tahapan serta aturan yang berlaku. Masyarakat juga di arapkan menelisik tentang kebenaran informasi tersebut sehingga tidak menjadi fitnah.
Kepada www transhapakat.web.id, pendamping Desa Gandang Kecamatan Maliku Sutrisno mengatakan pelaksanaan berbagai program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa setempat sudah berjalan dengan baik dan transparan. Baik pada bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sutrisno mengungkapkan isu tersebut tidaklah benar. Apalagi soal pengadaan gerobak sampah yang barangnya sudah ada dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia berharap kepada masyarakat apabila ada masukan dan kritik untuk bersama membangun desa bisa disampaikan secara langsung sehingga hal yang kecil jangan dibesar-besarkan dan bisa menjadi salah presepsi.
Sebagai pendamping desa, terang Sutrisno, pada prinsinya harus bisa menyelengarakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat desa. Selain itu membantu aparat desa dalam menyusun laporan keuangan desa yang transparan dan akuntabel untuk kemajuan desa. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK}