HAPAKAT – Guna memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi kepala desa (Kades) se Kabupaten Pulang Pisau menandatangani pakta integritas.

Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Wakajati) Kalimantan Tengah, Rudy Yulianto SHMH mengatakan bawa tujuan dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas ini sendiri guna memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta mewujudkan pribadi yang bertangungjawab dan bermartabat.

Rudy meminta kepada para kepala desa untuk tidak ragu-ragu dalam mengelola dana desa. Selama ini Kejaksaan telah di percaya untuk memberikan pengawalan yang masuk dalam program TP4D. Yang mana pihaknya berkewajiban memberikan pemahaman, pengawalan serta pengawasan terkait pengelolaan dana tersebut.

Pihak Kejaksaan tidak henti-hentiĀ  memberikan masukan-masukan kepada seluruh aparatur desa terkait ADD dan DD. Ia pun meminta kepada Kajari Pulang Pisau untuk dapat membantu kepala desa dalam hal pengelolaan dana desa. Selain itu, ia juga berpesan agar Kejari Pulang Pisau agar bisa menjaga hubungan baik dengan semua unsur baik pemerintahan, TNI, Polri, maupun pemuka agama. Apabila terjadi sesuatu hal yang menyimpang agar segera ditindak lanjuti.

Rudy menambahkan terlebih lagi saat saat menjelang pilkada seperti sekarang dimana rawan terjadinya kasus kasusĀ  korupsi yang mungkin penyelesaiannya sampai berlarut-larut, hal seperti itu jangan sampai terjadi. (HPK-05AYU)