TRANS HAPAKAT – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto mengungkapkan terjadi penambahan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) sebanyak lima orang sehingga total PDP hingga Rabu (3/6/2020) berjumlah 12 orang yang berstatus PDP.
Dikatakan Muliyanto sebanyak lima PDP baru tersebut adalah sebanyak dua PDP COVID-19 dari Desa Mentaren II dan satu PDP dari Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir. Satu PDP berasal dari Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya dan satu PDP dari Desa Wono Agung Kecamatan Maliku.
Usai rapat analisa dan evaluasi (Anev) dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Muliyanto menerangkan terjadinya penambahan baru jumlah PDP COVID-19 itu merupakan hasil rapid test yang dilakukan oleh tim di Posko Gugus Tugas COVID-19. Melalui pelaksanaan rapid test ini dapat lebih cepat untuk mengetahui hasilnya. Apabila dari hasil rapid test seseorang dinyatakan reaktif maka konsekuensinya diisolasi untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (OTG) dan terkonfirmasi positif COVID-19, terang Muliyanto, tidak terjadi penambahan masih tetap seperti data sebelumnya. (RLS/ GT/ DENK)
https://www.youtube.com/watch?v=wZd3_9PUsKo