TRANS HAPAKAT – Kecamatan Kahayan Hilir akhirnya keluar sebagai juara umum Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-IX tingkat Kabupaten Pulang Pisau di Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang yang ditutup, Senin (18/11/2019) malam oleh Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda), Saripudin.
Saripudin mengatakan bahwa sebelumnya bupati berjanji memberangkatkan umrah sebanyak dua orang dari pemenang lomba yang ditentukan, tetapi kini bertambah menjadi empat pemenang yang diberangkatkan umrah dari pemerintah setempat.
Saripudin juga mengucapkan penghargaan kepada para kafilah yang berlomba di dalam MTQ ini. Bagi kafilah yang belum mendapatkan juara dalam berbagai lomba, jangan bersedih dan terus berusaha menjadi yang terbaik dalam MTQ berikutnya.
Untuk pelaksanan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) dan MTQ selanjutnya, terang Saripudin, sudah ada dua kecamatan yang siap dan menawarkan diri mengajukan sebagai tuan rumah. Dua kecamatan adalah Kecamatan Kahayan Kuala dan Kecamatan Jabiren Raya.
Ketua Panitia Pelaksana MTQ IX Kecamatan Banama Tingang, Ipda Ivan Danara Oktavian mengungkapkan secara keseluruhan pelaksanaan MTQ mendapatkan respon yang positif dari masyarakat setempat.
Dikatakan Kapolsek Banama Tingang ini, awalnya pelaksanaan MTQ di Desa Tangkahen menimbulkan pro dan kontra di dalam masyarakat dengan perbedaan pikiran dan pendapat. Namun, setelah pelaksanaan dan hingga berakhirnya kegiatan, solidaritas masyarakat di daerah setempat meningkat dan menunjukan kuatnya toleransi dan kerukunan umat beragama.(DENK)