Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi menyerahkan simbolis bantuan beras dan paket sembako bagi korban banjir di Kalimantan Tengah. (FOTO IST/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – General Manager PT PJB UB JOM PLTU kabupaten Pulang Pisau Munif (22/9/2021) mengatakan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak banjir bersama Kejaksaan Negeri Pulang Pisau adalah sebagai  wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat di beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah.

Bantuan berupa beras dan sembako yang disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan bisa tersalur kepada masyarakat yang membutuhkan.

Munif menjelaskan PT PJB UBJOM PLTU Pulang Pisau bersama Kejaksaan Negeri setempat merasa terpanggil dengan adanya musibah banjir yang melanda beberapa kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah. Melalui program Coorporate Social Responcibility (CSR) serta hasil sumbangan karyawan, dana yang terkumpul selanjutnya dibelanjakan barang kebutuhan bahan pokok yang pada intinya bantuan dapat bermanfaat serta sedikit meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak banjir.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau Priyambudi mengungkapkan  penyerahan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir, adalah bentuk sinergitas antara Kejaksaan Negeri setempat dengan PT PJB UBJOM PLTU merupakan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Priyambudi menjelaskan pemberian bantuan jangan dilihat dari besar dan kecilnya bantuan, namun manfaat bantuan tersebut, dapat bermanfaat dan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir, baik segi ekonomi dan kesehatan.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa sabar menghadapi musibah ini, dan selalu menjaga kesehatan, dan selalu waspada terhadap berbagai penyakit yang timbul saat baniir maupun pasca banjir.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Tengah Suhaemi (22/9/2021) menyampaikan ucapan terimakasih kepada  Kejaksaan Negeri dan PT PJB UBJOM PLTU Pulang Pisau  atas kepercayaan untuk menyalurkan bantuan berupa sembako untuk warga terdampak banjir melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi  Kalimantan Tengah

Dikatakan Suhaemi, amanah kepercayaan yang diberikan Kejaksaan dan PT PJB UBJOM PLTU kepada PMI, selanjutnya  segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak banjir. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)