
TRANS HAPAKAT – Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pulang Pisau Khairani (13/8/2020) kehumasan dalam sebuah instansi memegang peran penting untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Untuk memperkuat tugas dan fungsi kehumasan, terang Khairani, Kankemenag setempat bersama staf melakukan koordinasi kepada bagian Humas Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah dalam rangka optimalisasi website dan berbagai hal lain yang berkaitan untuk kelancaran fungsi kehumasan.
Menurut Khairani, penguatan ini tidak terlepas dengan rencana tentang pembentukan kepengurusan kehumasan di Kankemenag Kabupaten Pulang Pi sehingga optimalisasi tugas dan fungsi kehumasan menjadi hal yang perlu dikoordinasikan.
Berbagai informasi bisa disalurkan dan disebarluaskan melalui kehumasan, termasuk dokumentasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan. Dikatakan Khairani melalui peranan kehumasan tentu segala informasi yang dihimpun keluar dari satu pintu dan disebarluaskan dengan cepat untuk diketahui oleh publik. Selain itu Kankemenag juga merupakan salah satu instansi yang menangani banyak hal di bidang keagamaan.
Pengutan fungsi kehumasan, terang dia, segera ditingkatkan karena merupakan salah satu gebrakan yang dilakukan Subbag TU Kankemenag setempat yang menginginkan pelayanan berupa informasi ke masyarakat menjadi lebih mudah dan lebih maksimal disebarluaskan. Diharapkan dari hasil koordinasi ini menjadi pembelajaran dapat memberikan manfaat. (Penulis: KURNIAWAN/ Editor: DUDENK)