HAPAKAT – Akhirnya dugaan kasus Pengerusakan Kantor DPC Partai Nasdem di Jalan Darung Bawan yang terjadi pada Sabtu (24/3/2018) lalu, mendapat titik terang dari pihak Polisi Resort Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Edia Sutaata SHMH (28/3), Mapolres setempat saat memberikan keterangan terkait pengerusakan Kantor Nasdem, menegaskan pengrusakan Kantor Nasdem ini tidak ada kaitannya dengan unsur Politik dan kasus ini murni disebabkan oleh kenakalan anak.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polres Pulang Pisau menyebutkan, bahwa empat pelaku yang masih dibawah umur tersebut berasal dari Desa Pundu Kabupaten Kotim.
Disampaikan Kapolres, awalnya keempat anak ini berniat untuk menghadiri sebuah acara hiburan, tetapi tiba-tiba salah satu dari keempat anak tersebut mengajak ketiga temannya untuk ke Pulang Pisau menemui pamannya yang berada di Pulang Pisau tetapi pada saat itu yang pamannya tidak ada dirumah. Lalu, empat anak ini masuklah ke sekretariat Nasdem melalui pintu belakang untuk beristirahat.
Lanjutnya, pada saat itu keempat pelaku merasa kelaparan kemudian keluarlah dari Kantor DPC Nasdem untuk mengambil singkong yang berada disekitar tempat tersebut untuk dibakar dikarenakan mereka tidak bisa memiliki uang untuk membeli makanan, danĀ hal tersebut sebanyak dua kali karena terlalu lapar.
Pihak polres sempat mengamankan empat anak tersebut dibeberapa tempat berbeda, saat di TKP polisi sempat mengamankan LSNĀ (15) sedangkan ketiga anak lain sempat kabur menerobos hutan namun akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan MA (12), M (13) dan L (16) di pemakaman muslimin daerah pasar kamis. Meski anak-anak ini masih dibawah umur, akan tetap Polres Pulang Pisau proses dengan hukum anak. Saat ini anak-anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tuanya tetapi proses tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (HPK-05AYU)