Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada memberikan edukasi dan arahan kepada pedagang di Pasar Patanak Kecamatan Kahayan Hilir. (FOTO PUTRA/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada (8/4/2020) memberikan edukasi dan pemahaman kepada pedagang harian di Pasar Patanak Kecamatan Kahayan Hilir tentang bahaya penyebaran virus Coronba atau COVID-19. Dikatakannya pasar merupakan tempat yang rentan karena masih tempat jual beli kebutuhan bahan pokok.

Siswo mengatakan meski pemerintah tidak melalukan penutupan pasar harian, masih banyak pedagang di Pasar Patanak yang belum memahami Physical Distancing (jaga jarak) dan penyebaran COVID-19 bisa melalui uang dan barang yang tersentuh oleh pembeli yang kemungkinan terjangkit COVID-19. Para pedagang juga diminta tidak menerima langsung uang dari pembeli tetapi melalui media seperti  tempat atau keranjang kecil, begitu juga dalam menyampaikan uang kembalian agar penjual dan pembeli merasa aman dari terjangkit COVID-19.

Siswo juga menghimbau agar pedagang bisa menyiapkan secara mandiri tempat cuci tangan di lapaknya masing-masing dan berharap kepada masyarakat setempat menumbuhkan rasa peduli pentingnya menciptakan kebersihan untuk kepentingan bersama. Pemerintah telah membuat aturan untuk dipatuhi oleh masyarakat, apabila masyarakat tidak bekerjasama untuk mengikuti peraturan itu maka COVID-19 dengan mudah menyebar. (AQSHANUL PUTRA/ DENK)