
TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada mengingatkan kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di daerah setempat agar tidak perlu takut dan khawatir dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan
Siswo berharap, SOPD bisa melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Apabila berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan semua sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, dirinya yakin apabila terjadi audit dan pemeriksaan, apapun hasilnya tidak akan terjadi kesalahan dan semua dipastikan baik-baik saja.
Dikatakan Siswo, untuk pengawasannya pelaksanaan di Tahun 2020 ini ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Polres Pulang Pisau bersama Kepala Kejaksaan Negeri pada akhir tahun lalu juga telah koordinasi dan sepakat bahwa dalam membantu pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat, sebelumnya mengedepankan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya pengawasan dilakukan secara langsung.
Siswo menerangkan, ketika nantinya pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat atau mengetahui adanya penyelewengan maka APIP yang terlebih dahulu untuk melakukan audit secara bersama sebagai bentuk bagian dari pembinaan. Apabila ditemukan adanya suatu kerugian negara maka yang melakukan kesalahan diminta untuk mengembalikan kerugian tersebutdengan memberikan batas waktu atau deadline.
Apabila deadline waktu yang sudah ditentukan yang bersangkutan tidak mau mengembalikan dengan berbagai alasan maka nanti yang akan melaporkan adanya indikasi penyelewengan itu untuk menjadi suatu tindak pidana di pihak kepolisian adalah dari APIP.
Siswo menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan APIP ini bertujuan agar tidak ada lagi kesan bahwa polisi itu cari-cari kesalahan. Dirinya ingin bekerja bersama-sama sesuai dengan porsi masing masing untuk membangun Kabupaten Pulang Pisau.(AYU/ONY/ DENK)