TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah AKBP Mada Ramadita (25/6/2024) menyatakan sikap siap menindak tegas anggota dan jajaran Polsek yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online dan narkoba.
Dikatakan Mada Ramadita, peringatan tegas tersebut sesuai instruksi bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni tentang pemberantasan judi online. Peringatan tersebut untuk memastikan tindakan tegas terhadap personel Polri khususnya di Polres setempat yang terbukti terlibat. Termasuk ancaman terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dirinya menegaskan terkait dengan judi online tidak ada ruang terhadap para personel yang terlibat, dan akan melaksanakan tindakan. Mulai tindakan yang bersifat sanksi tegas sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bila terbukti melakukan hal tersebut.
Menyikapi hal tersebut, terang dia, secara internal pihaknya telah melakukan yang bersifat preemtif dan preventif hingga penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku judi online khususnya terhadap personel Polres dan Polsek jajaran.
Lanjut dikatakannya judi online menjadi masalah serius, dan merusak tatanan kehidupan masyarakat dan institusi, baik dari sisi agama dan hukum. Penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat perlu di terapkan sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri dan menjaga integritas institusi.
Dirinya telah mengingatkan kepada personel jangan coba-coba melibatkan diri dalam perjudian online, manakala didapatkan pasti di tidak tegas dan ancamanya adalah pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Lebih lanjut dikatakanya, sebagai pimpinan wilayah hukum Polres setempat, Polri berkomitmen memberantas bentuk perjudian, baik judi online, maupun judi konvensional. Komitmen tersebut adalah lewat penegakan hukum, baik terhadap masyarakat maupun di internal Polri dan memastikan apabila ada personel yang terlibat pasti di tindak sesuai hukum. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)