Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto (25/8/2020) mengatakan Polres setempat merespon apa yang telah diintruksikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melalui Surat Telegram Nomor STR/507/VIII/PAM.3/2020 tertanggal 24/8/2020 yang ditujukan kepada para Kapolda, Kapolres, hingga Polsek yang intinya meminta jajaran untuk meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran, teror di markas kepolisian.

Dikatakan Yuniar, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan tersebut,  pihaknya telah menyiapkan personel khusus yang diperintahkan untuk melakukan patroli di seputar markas komando (Mako). Diantaranya selalu memeriksa jaringan listrik, termasuk mematikan pendingi udara, komputer, perangkat elektronik lain usai bekerja yang dapat mengurangi resiko terjadinya kebakaran.  Selain itu memastikan kondisi Mako dalam keadaan aman.

Lanjut Yuniar,  dari aspek pelayanan juga diperketat mengenai penerapan potokol kesehatan yakni pada bagian SPKT, pelayanan SIM, pelayanan SKCK,  dipasang alat pengukur suhu otomatis di pintu masuk gedung utama.

Menurut Yuniar, yang tidak kalah penting adalah mengamankan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan penyidikan dan berkas perkara yang sedang dalam proses.  Untuk  itu, Polres Pulang Pisau berencana membuat database secara digital dan disimpan di tempat yang aman untuk menghindari hilangnya dokumen jika terjadi human error atau hal lainnya.

Yuniar mengungkapkan mengenai kesiapan dan ketersediaan Alat Pemadam Ringan (APAR) sudah siap dan terpasang pada titik-titik strategis di sekitar Mako Polres Pulang Pisau. Adapun jumlah keseluruhan alat pemadam kebakaran kita mempunyai 15 unit, sebanyak delapan unit telah dibagikan kepada Polsek-Polsek, sedangkan yang ada di Mako berjumlah tujuh unit alat pemadam lengkapdan dipastikan semua alat pemadam tersebut berfungsi dengan baik. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)