TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah AKBP Yuniar Ariefianto (16/9/2020) mengatakan sekitar 20 persen masyarakat di kabupaten setempat masih belum taat protokol COVID-19, dan 80 persen lagi sudah mematuhi serta menerapkan arti penting protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Dikatakan Yuniar dalam operasi yustisi gabungan bersama TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan seluruh elemen yang ada di Pulang Pisau ditemukan ada masyarakat dan penguna jalan yang saat beraktivitas di luar rumah masih mengabaikan penggunaan masker. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker untuk sementara hanya berikan teguran dan diberikan masker. Selanjutnya bila kedapatan melanggar kembali maka diberikan sanksi sosial hingga sanksi denda.
Menurut Yuniar, pihaknya saling bekerja sama dalam penegakan disiplin protokol COVID-19 di tempat keramaian seperti di pasar, pelayanan publik, dan tempat umum. Kegiatan operasi yustisi digelar serentak seluruh Polres se-Kalimantan Tengah menindaklanjuti perintah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 yang dipimpin dirinya.
Dijelaskan Yuniar bahwa pemerintah pusat baru saja mencanangkan operasi yustisi yang dimulai serentak beberapa hari yang lalu dengan tujuan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan menegakkan protokol COVID-19 sehingga penularan virus ini dapat ditekan.
Selain itu, terang Yuniar, operasi yustisi ini juga merupakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbub) Pulang Pisau Nomor 20 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian penyebaran COVID-19, serta penerapan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan
Dirinya berharap agar masyarakat tetap disiplin dan selalu mematuhi protokol COVID-19 dengan masih ada penambahan pasien positif dan biasakan menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)