TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah AKBP Mada Ramadita (8/5/2024) mengajak semua pihak berkolaborasi dan sinergi dalam menurunkan angka stunting di kabupaten setempat karena permasalahan stunting harus diselesaikan secara bersama dan terintegrasi dengan multisektor dengan Kementerian dan lembaga yang berkepentingan.
Dikatakan Mada Ramadita, stunting bukan hanya permasalahan di sektor kesehatan saja, tetapi permasalahan yang harus diselesaikan bersama.
Dalam kegiatan Gebyar Posyandu Presisi yang dilaksanakan di Puskesmas Bereng, Mada Ramadita mengungkapkan bahwa data yang diperoleh dari tahun sebelumnya persentase angka stunting sudah mengalami penurunan. Namun, perlu adanya sinergitas, kolaborasi, serta akselerasi semua pihak dalam upaya menuntaskan permasalahan stunting ini.
Penanganan stunting, terang Mada Ramadita, adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Bumi Handep Hapakat yang sehat. Polres Pulang Pisau terus berupaya membantu pemerintah setempat dalam penanganan stunting.
Kegiatan Gebyar Posyandu Presisi didalamnya juga dilaksanakan pembacaan ikrar komitmen bersama serta penandatanganan komitmen bersama oleh unsur Forkompimda dalam pengutan penanganan stunting di Kabupaten Pulang Pisau.
Hadir dalam kegiatan Gebyar Posyandu Presisi ini Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Mohamad Zakiuddin, Kajari Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid, Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Yessy Mada dan sejumlah pimpinan OPD serta organisasi wanita. (Penulis/Editor: DUDENK)