Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Herman Wibowo. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah AKBP Mada Ramadita (29/5/2023) mengingatkan empat poin untuk menjadi perhatian bagi seluruh kepala desa (Kades) di kabupaten setempat dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai kepala pemerintahan di tingkat desa.

Dikatakan Mada Ramadita, empat poin itu adalah karhutla, sengketa lahan, Pemilu 2024, dan yang paling mendapatkan perhatian serius adalah pengelolaan anggaran keuangan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Dirinya menegaskan kepada para kepala desa agar betul-betul dalam mengelola anggaran,  baik yang bersumber dari ADD maupun DD sesuai dengan peruntukannya dengan tujuan membangun desanya sesuai amanat perintah undang-undang yang berlaku.

Kepada seluruh kepala desa, terang Mada Ramadita, agar tidak main-main dalam mengelola anggaran tersebut. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan anggaran dan jika masih terjadi indikasi kerugian keuangan negara maka tetap diproses sacara hukum.

Dirinya berharap beberapa kasus oknum kepala desa dan aparatur desa yang tersandung tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran dana desa tidak terjadi lagi.

Terkait dengan Karhutla, terangnya, bahwa saat ini pemerintah setempat sudah menetapkan status siaga karhutla selama 90 hari kedepan. Artinya musim kemarau diprediksi akan terjadi cukup panjang sesuai analisa dan kajian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sehingga cuaca panas seperti sekarang ini berpotensi terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.

Mada Ramadita menghimbau kepada Kades untuk bersama-sama mencegah dan menangulagi jika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Berikan sejak dini edukasi dan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran disaat membuka lahan karena ada ancaman pidana, serta melakukan pengecekan sarana prasarana peralatan untuk mewujudkan kesiapsiagaan penangulangan bencana karhutla.

Lanjut dikatakan Mada Ramadita, kades harus peka terhadap permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat terkait dengan permasalahan sengketa lahan. Baik sengketa dengan sesama warga, lahan usaha pemberian pemerintah bagi warga transmigrasi, maupun sengketa lahan dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Menjelang tahun politik, dirinya juga mengingatkan kepada Kades dituntut untuk mampu menciptakan suasana damai dan sejuk menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang. Hindari suasana gaduh, hindari berita bohong atau hoax yang bisa memecah belah kerukunan antar sesama masyarakat di kabupaten setempat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)