Sosialisasi bahaya dan sanksi Karhutla yang dilaksanakan personel Polsek Sebangau Kuala. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek  Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan (7/6/2021) mengingatkan agar masyarakat dan semua pihak terkait lainnya dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) karena menimbulkan dampak sangat yang luas dan merugikan bagi masyarakat.

Dikatakan Bimo, seluruh masyarakat harus di ingatkan untuk selalu menjaga diri dan lingkungan agar tidak terjadi Karhutla. Selain dampak berbahaya bagi kesehatan masyarakat, juga mengganggu  sendi perekonomian di daerah dan jangan selalu semua disibukkan dengan usaha pemadaman apabila terjadi Karhutla.

Untuk melakukan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan, terang Bimo, pihaknya bersama dengan TNI, pemerintah kecamatan dan desa setempat menggerakan seluruh elemen masyarakat serta perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala untuk bersama-sama melakukan aksi dalam pencegahan Karhutla. Termasuk memberikan himbauan larangan kepada para pemancing dan pencari madu untuk sementara menunda sementara kegiatan menjelang musim kemarau.

Terkait dengan pencegahan kebakaran Karhutla di wilayahnya, papar Bimo, personel Polsek setempat  telah melakukan patroli bersama dengan memberikan himbauan dan sosialisasi larangan melakukan pembakaran di saat melakukan pembukaan lahan, serta sosialisi sanksi pidana bagi masyarakat yang nekat melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar.

Menurut Bimo, terkait dengan kesiapsiagan pencegahan Karhutla, setiap seminggu sekali bersama TNI, pemerintah kecamatan dan desa melakukan apel gabungan dan secara bergantian melakukan piket di Posko Karhutla bergiliran melaksanakan patrol rutin.

Lanjut dikatakan Bimo dengan didukung melalui  aplikasi Hanyaken Musuh dan mendapat dukungan  dari personel Taman Nasional Sebangau dan perusahaan perkebunan kelapa sawit, baik baik dari personil maupun peralatan menjadi lebih siap dan mudah dalam pencegahan Karhutla di kecamatan setempat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)