HAPAKAT – Karang Taruna Tunas Muda Desa Mentaren II Kecamatan Kahayan Hilir dipercaya pemerintah desa untuk mengelola Kebun Desa yang menjadi salah satu program usai kepengurusan  baru yang dipimpin Fatkur Roji dikukuhkan, Rabu (4/4/2018).

Kepala Desa Mentaren II, Agus Imam Murdianto mengatakan selama ini warga Karang Taruna ini dinilai aktif dalam berbagai kegiatan dalam rangka membantu pemerintah desa untuk memajukan desanya. Atas keaktifan ini, tentunya pemerintah desa memberikan apresiasi dengan memberdayakan warga Karang Taruna,  salah satunya dalam pengelolaan Kebun Desa yang menjadi salah satu program kerja dari Karang Taruna Tunas Muda.

Menurut Agus, diharapkan dari pengelolaan Kebun Desa ini bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah desa, masyarakat dan warga Karang Taruna itu sendiri. Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemerintah desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 Juta untuk mendukung program tersebut. Selain itu, terang Agus, pemerintah Desa Mentaren II juga mengalokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk membantu kegiatan kepemudaan khususnya kegiatan Karang Taruna Tunas Muda.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Pulang Pisau, Adi Waskito yang hadir dalam pengukuhan dan rapat kerja Karang Taruna Tunas Muda memberikan apresiasi terhadap program kerja yang telah disusun oleh pengurus. Berbagai terobosan harus diciptakan pengurus Karang Taruna di setiap desa di Kabupaten Pulang Pisau. Bukan hanya merasa bangga menjadi pengurus, tetapi juga memperkuat jejaring dan kedekatan dengan berbagai pihak sehingga keberadaan Karang Taruna bukan saja di cap aktif pada kegiatan olahraga 17 Agustusan saja tetapi memiliki miliki peran yang lebih luas untuk memajukan desa.

Banyak program di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang bisa menjadi peluang dengan melibatkan warga Karang Taruna dalam rangka membantu pemberdayaan dan kesejateraan masyarakat di desa.  Adi Waskito juga berharap para pengurus Karang Taruna di setiap desa di Kabupaten Pulang Pisau bisa memberikan sumbangsih kepada kemajuan pembangunan dan masyarakat di desanya melalui berbagai program kerja yang bermanfaat dan bisa diyakinkan kepada pemerintah desa.

Selain itu, kata dia, keberadaan Karang Taruna membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan masalah-masalah penyandang sosial yang ada di masyarakat.

Pengukuhan dan rapat kerja pengurus Karang Taruna Tunas Muda Desa Mentaren II dihadiri  juga perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau. (HPK-77)