Korban yang saat proses evakuasi. (FOTO HUMAS POLRES PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin (31/10/2023) mengungkapkan telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meningal dunia berinisial HZ warga Dusun Pandansari Desa Papuyu III Sei Pudak Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau.

Dikatakan Daspin, peristiwa pembunuhan terjadi Senin 30 Oktober 2023 sekitar Pukul 20.44 dengan lokasi di lahan perkebunan kelapa sawit Blok I20 Afdeling 16 Kebun 6 Estate 3 PT Karya Luhur Sejati (KLS) wilayah Desa Papuyu III Sei Pudak Kecamatan Kahayan Kuala.

Daspin menyebutkan, dari hasil keterangan saksi-saksi  berinisial AR (26) dan HS (32) yang merupakan karyawan PT KLS disimpulkan bahwa terduga sebagai pelaku penganiayaan berinisial EI (27), FI (22), dan MR (22),  ketiga orang terduga pelaku ini juga sebagai karyawan PT KLS bagian panen buah.

Lanjut dikatakan Daspin, berdasarkan keterangan yang peroleh di tempat kejadian perkara (TKP) bahwa antara korban dengan ketiga terduga pelaku sebelumnya sempat terjadi perselisihan. Korban mendatangi ketiga terduga pelaku di tempat lokasi kerja dan kemudian korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (MD) dengan luka robek atau terbuka di kepala dibagian belakang akibat benda tajam.

Daspin  mengatakan, berdasarkan kronologis kejadian pada Minggu 30 Oktober 2023 sekitar pukul 20.44 di lahan perkebunan kelapa sawit pada Blok I20 Afdeling 16 Kebun 6 Estate 3 PT. Karya Luhur Sejati wilayah Desa Papuyu III Sei Pudak Kecamatan Kahayan Kuala diawali telah terjadi peristiwa penemuan mayat berinisial ZH diduga sebagai korban penganiyaan.

Korban pertama kali ditemukan  oleh karyawan PT KLS  yang juga sebagai saksi berinisial AR dan HS. Pada saat ditemukan korban keadaan telah meninggal dunia dengan posisi  telungkup di tanah dengan luka terbuka pada kepala bagian belakang.

Selanjutnya keterangan para saksi bahwa pihaknya telah kehilangan tiga orang karyawan panen PT KLS berinisial EI, FI dan MR. Ketiga karyawan tersebut pada hari yang sama sampai sore hari belum kembali ke mess dan absen melaporkan  hasil pekerjaannya.

Kemudian pada hari yang sama pihak perusahaan kedatangan warga berinisial S dari Dusun Pandansari Desa Papuyu III Sei Pudak, melaporkan kehilangan anggota keluarganya berinisial ZH karena dihubungi melalui ponsel tidak diangkat.

Pihak keluarga bersama karyawan yang lain mencari keberadaan korban, sambil menghubungi ponsel milik korban. Setiba di sekitar lokasi terdengar suara dering ponsel korban. Setelah didekati ditemukan  tas slimpang milik korban dan dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi tidak jauh dari penemuan tas tersebut  ditemukan jasad korban dalam posisi telungkup.

Lanjut dikatakan Daspin, untuk mengungkap peristiwa tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia ini, Polres setempat terus melakukan pengejaran untuk menangkap terduga pelaku sehingga motif pembunuhan dapat segera terungkap secara terang benderang. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)