Camat Kahayan Hilir, Osa Maliki bersama pihak terkait memantau sejumlah pasar yang dinilai berpotensi menimbulkan penyebaran CIOVID-19. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Camat Kahayan Hilir Kabupaten Pulang pisau Osa Maliki (11/8/2021) menegaskan  pasar mingguan dan pasar malam atau pasar tungging ditutup sementara waktu. Penutupan seluruh pasar non harian di Kecamatan Kahayan Hilir ini untuk mencegah meluasnya dan tingginya penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini masih belum melandai.

Dikatakan Osa Maliki penutupan sementara waktu pasar mingguan dan pasar malam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/163/2021 dan Intruksi Bupati Pulang Pisau nomor 157 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID -19 Kabupaten Pulang Pisau.

Sesuai dengan laporan Satgas COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, terang Osa Maliki, bahwa dalam beberapa minggu terakhir terjadi peningkatan kasus warga yang terpapar dan meningkatnya jumlah angka kasus kematian akibat COVID-19. Dengan dasar dan pertimbangan tersebut maka diberlakukan penutupan pasar mingguan dan pasar malam atau pasar tunging untuk sementara waktu.

Osa Maliki menjelaskan penutupan untuk sementara Pasar Kapakat (Pasar Kamis) dan pasar mingguan lainnya di wilayah Kecamatan Kayahan Hilir juga merujuk dari hasil pertemuan antara Dinas Perindagkop dan UMKM, pemerintah Kecamatan Kahayan Hilir bersama pihak-pihak terkait lainnya dalam menyikapi peningkatan warga terpapar.

Menurut Osa Maliki, jika pasar mingguan dan pasar malam tetap di buka, dikuatirkan menjadi media penyebaran COVID-19. Mengingat, jumlah pedaganag dari luar daerah berjumlah ratusan pedagang, yang sulit untuk dikontrol sehingga semua pihaknya tidak mau ambil resiko terkait hal tersebut.

Penutupan sementara waktu pasar mingguan dan pasar malam atau pasar tunging di kecamatan setempat  bertujuan untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus dan perlu juga di ketahui hingga saat ini Kabupaten Pulang Pisau masih berada di dalam zona merah.

Lanjut di katakan Osa Maliki penutupan pasar mingguan dan pasar malam atau pasar tunging ini juga demi kebaikan bersama. Diharapkan para pedagang bisa mengerti dan memahami keadaan yang terjadi di wilayah kecamatan setempat karena keselamatan jiwa manusia adalah wajib diutamakan.

Osa Maliki mengungkapkan terkait dengan pembukaan kembali aktivitas pasar nantinya diinformasikan lebihlanjut. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)