Akhir mediasi yang berujung damai terkait dengan dugaan ujaran kebencian. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Camat Maliku Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Efri Gusyl Pani (7/11/2023) mengatakan klarifikasi dari dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Kepala Desa Sidodadi benama Sulistio Riadi atas postingan pada status WhatsApp yang dinilai merugikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Nahdlatul Ulama (NU) yang menjadi organisasi Islam terbesar di Indonesia telah berakhir setelah dalam mediasi menghasilkan beberapa kesepakatan.

Dikatakan Efri Gusyl Pani, kejadian tersebut terjadi pada Jumat 27 Oktober 2023 atas postingan narasi berbau ujaran kebencian dan provokasi yang dilakukan oknum kepala desa (kades) ini sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Menurutnya, mediasi kasus ujaran kebencian yang dilakukan kecamatan betsama unsur Muspika adalah demi kepentingan bersama.  Penyelesaian suatu permasalahan tidak semata-mata harus dengan proses hukum, namun penyelesaian masalah bisa diselesaikan  dengan musyawarah kekeluargaan.

Dirinya mengatakan sebagai pembina kepala desa, dirinya  berkewajiban melakukan langkah inisiatif bersama unsur Muspika untuk mencegah konflik sosial. Apabila tidak cepat ditangani dengan baik, maka bisa menjadi ancaman dan mempengaruhi situasi yang selama ini kondusif.

Proses klarifikasi dan mediasi,  papar Efri Gusyl Pani, menghadirkan para pihak yang mempermasalahkan atas postingan yang mengandung ujaran kebencian, baik dari pengurus partai politik yang dirugikan dan kepala desa. Langkah ini sekaligus sebagai pembelajaran agar bijak dalam bermedia sosial dengan mentelaah terlebih dulu sebelum kembali menyebarluaskan informasi di media sosial.

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Pandih Batu Sadiyo membenarkan bahwa sebagai kader partai sebelumnya telah melaporkan oknum kepala desa kepada Polres setempat atas dugaan penyebarluasan ujaran kebencian kepada tokoh bangsa dan organisasi agama terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama.

Sadiyo mengatakan dengan dilakukan klarifikasi dan mediasi oleh pemerintah kecamatan setempat, Ia berharap ada itikad baik dari oknum kepala desa tersebut dan sebagai pembelajaran khususnya bagi kepala desa agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

Sebagai pelapor, terang dia, secara personal telah membuka pintu maaf sesuai dengan hasil kesepakatan dan yang bersangkutan juga diminta untuk meminta permohonan maaf kepada pengurus DPD PDIP Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Desa Sidodadi Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Sulistio Riadi mengaku salah dan tidak menyangka bahwa postingan yang dilakukan menimbulkan kegaduhan, keresahan serta merugikan pihak tertentu, dalam hal ini adalah keluarga besar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP).

Dirinya mengakui bahwa postingan tersebut bukan di buat sendiri, melainkan didapat dari akun tik-tok.  Ia tidak memikirkan dampak akibat atas perbuatan tersebut. Ia mengaku salah dan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pengurus PDI Perjuangan dari ranting hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Ibu Megawati Soekarno Putri, Ganjar Pranowo sebagai Bacapres 2024, dan seluruh pengurus dan warga NU di Indonesia. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)