(FOTO ILUSTRASI/ NET)

TRANS HAPAKAT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Apriansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Marto (4/10/2023) menyebutkan hydrant yang terpasang di sejumlah titik di kabupaten setempat tidak berfungsi.

Dikatakan Marto, hydrant yang terpasang di sejumlah titik seperti di Stadion HM. Sanusi, Kantor Bupati dan gedung DPRD semua tidak berfungsi. Keberadaan hydrant tersebut sangatlah penting sebagai proteksi apabila terjadi musibah kebakaran, sehingga petugas dengan cepat mendapatkan pasokan air untuk memedamlan api.

Menurutnya, keberadaan hydrant yang dipasang pada titik-titk strategis seharusnya bisa membantu apabila terjadi kebakaran di sekitar lokasi tersebut. Petugas dengan mudah untuk memadamkan api, dengan didukung keteresediaan air dari intalasi hydran yang telah terpasang.

Dirinya mengungkapkan seperti pada kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekarang ini, keberadaan hydrant bisa menopang pasokan air sehingga petugas yang terlibat penanganan karhutla tidak harus mengambil air dari sumber air yang letaknya jauh.  Padahal beberapa kebakaran terjadi di sekitar lokasi yang ada hydrant, namun tidak bisa difungsikan.

Marto menjelaskan, faktor yang menjadi penyebab tidak berfungsinya hydrant kemungkinan karena terkendala sumber air. Misal sumber air hydrant berasal dari PDAM setempat, satu sisi dimana persediaan air tersebut untuk melayani pelanggan atau masyarakat, dan apakah hydrant yang terpasang sudah terkoneksi dengan sumber air.

Lanjut dikatakan Marto, hydrant merupakan salah satu sistem upaya percepatan dalam mengatasi musibah terjadinya kebakaran. Khususnya seperti kondisi sekarang ini, keberadaan hydrant sangat penting, apalagi pada musim kemarau dengan debit air semakin berkurang, bahkan banyak saluran skunder yang kering. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)