
TRANS HAPAKAT – Camat Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Osa Maliki (15/7/202) mengatakan operasi pembatasan jam operasi pasar malam di Kecamatan Kahayan Hilir sengaja dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah dan surat edaran Bupati Pulang Pisau. Upaya ini dilakukan untuk antisipasi menekan laju penyebaran COVID-19 yang hingga saat ini masih terus meningkat.
Dikatakan Osa Maliki, desa dan kelurahan di Kecamatan Kahayan Hilir untuk lonjakan pasien positif terkonfirmasi COVID-19 masih menunjukan terjadinya angka lonjakan. Sesuai data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau per tanggal 14/7/2021 bahwa Kecamatan Kahayan Hilir berada pada tingkat tertinggi pasien positif sebanyak 398 orang, dan komulatif pasien meninggal dunia sebanyak tujuh orang. Kecamatan Kahayan Hilir masih di atas tiga kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Maliku, Kecamatan Pandih Batu dan Kecamatan Banama Tingang yang masing-masing terjadi sebanyak enam pasien positif meninggal dunia.
Lanjut dikatakan Osa Maliki, dengan upaya pembatasan hingga penghentian untuk semetara operasi kegiatan pasar malam yang kerap disebut masyarakat sebagai pasar tungging dengan alasan untuk antisipasi menekan laju penyebaran COVID-19. Namun untuk pasar harian Patanak dan pasar mingguan seperti Pasar Kamis tetap beroperasi seperti biasa.
Menurutnya, kegiatan operasi akan terus digencarkan, menginggat prediksi penyebaran COVID-19 di wilayah kecamatan setempat bisa masuk melalui mobilitas pedangang luar daerah yang membawa resiko sangat tinggi terhadap penyebaran COVID-19. Pemberlakuan pembatasan operasional pasar malam ini dilakukan pemerintah kecamatan bersinergi dengan pihak terkait antara lain TNI, POLRI, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan pihak lainnya.
Osa Maliki menambahkan, untuk menekan laju penyebaran, para lurah dan kepala desa diingatkan untuk meningkatkan keberadaan Posko PPKM di wilayahnya. Selain itu memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan mendata para warganya yang belum di vaksin. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)