Camat Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Osa Maliki. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Camat Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Osa Maliki (4/3/2022) mengungkapkan bahwa pemerintah setempat menargetkan kecamatan yang menjadi ibukota Kabupaten Pulang Pisau dari bebas sampah.

Dikatakan Osa Maliki, dari permasalahan banjir yang ada di Kota Pulang Pisau salah satunya diakibatkan oleh masalah sampah yang dibuang sembarangan. Kecamatan Kahayan Hilir berusaha  untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai dan mendorong masyarakat menciptakan  Pulang Pisau yang bersih.

Menurutnya, pihak Kecamatan Kahayan Hilir sudah melakukan kerjasama dengan pemerintah desa, terus menghimbau kepada masyarakat selalu taat membuang sampah pada tempatnya, karena pemerintah setempat sudah menyediakan enam unit angkutan sampah roda tiga yang sudah beroperasi setiap harinya.

Penyediaan fasilitas angkutan sampah di Kecamatan Kahayan Hilir ini, terang  Osa, bertujuan untuk membantu masyarakat setempat, sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot membuang sampah. Cukup menyediakan bak sampah di depan rumah masing-masing, selanjutnya sampah yang ada dimasukkan kedalam plastik diikat dan petugas kebersihan nanti mengambilnya.

Osa Maliki menegaskan, untuk biaya pengambilan dan pengelolaan sampah masyarakat di dalam lingkungan Kota Pulang Pisau, tidak serta merta dianjurkan untuk membayar. Adanya isu biaya pengelolaan penarikan sampah sebesar Rp30 ribu setiap bulannya, bukan dari kecamatan. Namun, kebijakan tersebut diserahkan  dan dikembalikan kepada lingkungan masing-masing di setiap RT.

Dirinya mengungkapkan petugas operator sampah sudah ada dari pihak kecamatan yang siap diturunkan di lingkungan perkotaan dengan waktu pengambilan sampah sesuai waktu pagi dan sore. Jika lewat dari jam yang sudah ditentukan itu, sampah tidak diambil oleh operator.  Untuk penugasan sudah dibagi, dari kelurahan, kecamatan, dan lingkungan sampai di TPS, setelah itu dilanjutkan oleh  petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dia juga berharap kepada masyarakat khususnya kecamatan Kahayan Hilir untuk tertib dalam membuang sampah. Saat ini lokasi bak tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sudah dipindahkan di daerah Rei III,  dari sebelumnya di dekat Mess Pemda.

Pemerintah setempat berencana menambah pembuangan sampah di beberapa titik. Kelurahan Pulang Pisau ada sebanyak empat titik, Desa Anjir Pulang Pisau empat titik. Desa Mentaren I dan II direncanakan ada tiga titik. Begitu juga  Kelurahan Bereng dan Desa Gohong yang perlintasan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Untuk rencana lokasinya pembangunan TPS diserahkan kepada masing-masing, kelurahan, dan desa. Pemerintah kecamatan menunggu informasi karena untuk pembangunan TPS itu bukan dari anggaran pemerintah setempat tetapi melalui keuangan desa.

Osa Maliki juga berharap kepada masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah setempat, untuk menciptakan Kota Pulang Pisau menunju kota yang bersih. Diharapkan ke depan masyarakat tidak membuang sampah di selokan atau di sungai. Jika masih melanggar, bisa dikenakan sanksi berupa hukuman dan denda karena Peraturan Daerah (Perda) terkait sampah ini sudah ditetapkan, sehingga jangan sampai ada polemik di masyarakat apabila Perda tersebut sudah diterapkan. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)