HAPAKAT – Sebanyak 43 Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pulang Pisau mengundurkan diri alias bubar, setelah rekomendasi yang diberikan DPP tidak sesuai dengan keinginan para pengurus. Mundurnya beberapa pengurus partai yang berlambang matahari itu tidak tanpa alasan, pasalnya ada beberapa kekecewaan yang ditemui oleh para pengurus partai.

Pengunduran diri pengurus disampaikan satu hari usai pendaftaran bakal calon pasangan (Paslon) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua DPD PAN, H Muhammad Yamin Amur memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

Yamin mengaku ada rasa kecewa yang dimiliki terkait dengan masalah pengusungan pasangan calon dari partai yang akan melaju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau pada bulan Juni mendatang.

Yamin menyampaikan, sebelumnya DPW meminta DPD Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan penjaringan kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Pulang Pisau. Dari arahan tersebut pihaknya melaksanakan rapat untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati.

Setelah tahapan pendaftaran di buka, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, yakni pasangan H Idham Amur dan Ahmad Jayadikarta (Idham-Jayadi). Namun , setelah penutupan pendaftaran di tutup oleh DPD, DPW malah melakukan pembukaan pendaftaran , tanpa melakukan koordinasi dengan DPD Pulang Pisau.

Kekecewaan pengurus partaipun memuncak ketika terbitnya surat rekomendasi DPP, jika PAN telah menyatakan mengusung pasangan petahana H Edy Pratowo dan Pudjirustati Narang (Edy-Taty).

Yamin mengatakan, sampai saat ini DPW maupun DPP tidak ada menghubungi pihak DPD Pulang Pisau terkait dukungan PAN kepada bakal Paslon Edy-Taty.

Setelah selesai menyampaikan kronologis dan ungkapan rasa kecewa pada saat jumpa pers digelar, Yamin beserta para pengurus yang mengudurkan diri dan melepas atribut yang berupa jas dan beberapa atribut lainnya. Selain menyerahkan atribut pihaknya juga akan menyerahkan beberapa berkas pengunduran diri dari kepengurusan di partai tersebut. (HPK-05AYU)