HAPAKAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Triyono Rahyudi mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan pihaknya salah satunya bertujuan memberikan pemahaman hukum, penerangan hukum dan penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi sehingga diharapkan para pelajar memahami hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada peserta didik di Aula SMPN 1 Kahayan Hilir (2/5/2018) Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triyono Rahyudi mengungkapkan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diantaranya juga untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan khususnya para pelajar.
Menurut Triyono, poin penyuluhan hukum terfokus pada kenakalan remaja, baik itu tentang karakter siswa, bahaya narkoba, pergaulan bebas dan kenakalan-kenakalan remaja lainnya. Era sekarang ini, pergaulan anak remaja semakin tidak terkontrol. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai kasus yang marak terjadi di kalangan remaja, sehingga pemahaman hukum sangatlah penting diketahui oleh para remaja.
Selain itu, Triyono juga memaparkan pemberian pemahaman hukum seperti ini diharapkan dapat memotivasi seluruh lapisan, khususnya pemerintah daerah agar bisa menciptakan program inovatif di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. (HPK-05AYU)