TRANS HAPAKAT – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi melalui Kasi Intelijen Andi Faiz mengatakan guna memastikan seluruh pegawai di lingkungan kejaksaan setempat bebas dari Narkoba, Rabu (21/10 /2020) test urine dilakukan kepada seluruh jaksa dan staf pegawai..
Dikatakan Andi Faiz, tes urine tersebut dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dengan bekerjasama dengan tim laboratorium (Labor) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau. Meski ditengah bencana pandemi COVID-19 , kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Menurut Andi Faiz Andi, pelaksanaan tes urine ini dalam rangka menindak lanjuti apa yang menjadi intruksi dari Bapak Presidan Joko Widodo tentang rencana aksi nasional tentang pemberantasan dan pencegahan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kegiatan tes urine ini dilaksanakan tanpa ada pembertahuan kepada semua jaksa dan pegawainya terlebih dahulu.
Dari hasil tes ini, terang dia, nantinya bisa dipastikan seluruh pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, apakah ada dan tidaknya pegawai yang berada di bawah pengaruh narkoba
Lanjut dikatakan Andi Faiz sebagai institusi penegak hukum dan memastikan bahwa tidak ada satu pun jaksa maupaun pegawainya yang mengkumsumsi narkoba. Apalagi terlibat dalam peredaran narkoba, terbukti dari hasil uji tes urine tersebut semua hasilnya negatif.
Ditambahkan Andi Faiz, pihaknya mengajak dan menghimbau seluruh elemen masyarakat agar menjauhui narkoba, karena dampak dari Narkoba itu sangat berbahaya dan akan merusak moral dan kehidupan kita. Jangan sampai, gara-gara Narkoba malah berujung pada tindak pindana yang pada akhirnya berurusan dengan masalah hukum. Sebelum itu terjadi, bersama-sama untuk mencegah dan memberantas peredarannya. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)