Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi (9/6/2020) mengatakan bahwa pihaknya melakukan inovasi dalam pengambilan tilang dan pelayanan tilang secara mobile. Fasilitas layanan loket bernama Drive Thru ini dalam upaya Kejaksaan Negeri setempat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dikatakan Triono,  loket layanan Drive Thru ini ditempatkan di Jalan Oberlin Metar yang dibuka setiap hari Senin sampai dengan Kamis mulai Pukul 08.00-10.00 yang di launcing perdana pada hari Rabu (10/6/2020).  Selain itu, tujuan dari dibukanya layanan Drive Thru tilang ini adalah untuk mempercepat proses pengambilan tilang sekaligus juga sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Menurut Triono selain menerapkan protokol kesehatan, pembukaan loket layanan ini sekaligus juga untuk  menghindari terjadinya kerumunan massa yang datang mengambil tilang di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Ia berharap pelayanan baru ini dapat mendekatkan jarak pelayanan dan tugas fungsi Kejaksaan kepada masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau. (GND/ DENK)