TRANS HAPAKAT – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Kalimantan Tengah Priyambudi (25/6/2023) mengungkapkan generasi muda bahwa untuk mencegah terjadinya penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme di kabupaten setempat.
Priyambudi menjelaskan, pesatnya kemajuan zaman dan perkembangan teknologi digital ditengah masyarakat saat ini, menjadikan generasi muda harus bisa lebih memilh sebuah konten atau tayangan serta informasi yang memiliki nilai positif. Tidak semua konten yang disajikan di sosial media (Sosmed) itu benar, sehingga dirinya meminta kepada generasi muda bijak dalam menggunakan medsos.
Menurut Priyambudi, benteng utama pertahanan untuk menangkal paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme khususnya di Kabupaten Pulang Pisau salah satunya dari peran generasi muda. Dikatakannya yang perlu diperhatikan untuk generasi muda yaitu dengan meningkatkan pengetahuan agar tidak sampai terjerumus dari segala macam informasi atau ajakan kelompok yang bertentangan dari ideologi Pancasila. Meningkatkan segala prestasi demi kemajuan bangsa Indonesia adalah sebuah contoh yang bisa membangun Negara.
Dalam pencegahan paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme, dirinya selalu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar harus lebih berhati-hati agar tidak terjadi penyebaran paham tersebut. Salah satunya dengan membentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).
Priyambudi mengatakan, sampai saat ini Tim PAKEM masih terus digerakkan untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kejaksaan Negri setempat juga bekerjasama dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan diantaranya Badan Kesbangpol, Polri, dan TNI. Tim ini dibentuk sebagai pengawasan terhadap fenomena permasalahan timbulnya aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang atau radikalisme.
Selain itu, tambah Priyambudi, Kejari Pulang Pisau juga melibatkan organisasi dari setiap agama untuk ikut membahas perkembangan aliran-aliran kepercayaan yang ada di kabupaten setempat. Jika sewaktu-waktu ada potensi menimbulkan gangguan keamanan terhadap masyarakat, Tim PAKEM akan segera melakukan tindakan pencegahan. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)