Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Tata Ali Sumitra. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Godfridson melalui Kepala Bidang Perkebunan Tata Ali Sumitra (11/5/2024) mengungkapkan dari empat komoditi pada sektor perkebunan yang ada di kabupaten setempat, tanaman kelapa sawit menjadi salah satu pilihan masyarakat yang menjanjikan dengan luas lahan yang terus berkembang.

Dijelaskan Tata Ali Sumitra, dari empat komoditi perkebunan yang ada seperti sawit, karet, kelapa, dan kopi sebagian besar masyarakat lebih cenderung mengembangkan perkebunan sawit. Meluasnya perkebunan tersebut terlihat sejak tahun 2010, bahkan tidak sedikit masyarakat beralih fungsi ke tanaman kelapa sawit yang dianggap lebih strategis untuk meningkatkan perekonomian.

Meskipun perkebunan karet di Kabupaten Pulang Pisau yang dikelola masyarakat terbilang cukup luas mencapai 38.000 hektare dan tersebar di delapan kecamatan, terang dia, namun masyarakat cenderung lebih memilih sawit. Setiap tahunnya perkebunan sawit terus meluas dan di 2023 tercatat ada kenaikan mencapai 1.459 hektare perkebunan sawit yang dikelola masyarakat.

Tercatat, untuk saat ini perkebunan sawit di Kabupaten Pulang Pisau di tanah masyarakat mencapai 9.900 hektare dari sebelumnya 8.400 hektare. Sementara pada komoditi lainnya seperti perkebunan kopi secara keseluruhan hanya seluas 190 hektare dan budidaya kopi terbilang paling kecil yang hanya dikembangkan tersisa di pekarangan rumah masyarakat.

Selanjutnya untuk luas pada perkebunan kelapa dalam, tambah Tata Ali Sumitra, yakni mencapai

5.500 hektare yang berada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kahayan Kuala dan Kecamatan Pandih Batu. Pada komoditi ini tentunya juga jauh lebih rendah dibandingkan berkembangnya perkebunan sawit.

Dia mengatakan, berkembangnya budidaya kelapa sawit tentunya pemerintah daerah kabupaten setempat melalui Dinas Pertanian akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Diantaranya meminta masyarakat menggunakan bibit sawit berkualitas, bersertifikat, dan berlabel agar bisa menghasilkan panen yang memuaskan. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)