Lurah Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, Purwaningsih. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Lurah Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Purwaningsih (2/6/2020) mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menampung keluhan dan usulan warga yang tidak terdata dalam penerima bantuan berdampak COVID-19.

Purwaningsih membenarkan bahwa di Kelurahan Pulang Pisau masih banyak warga yang belum tercatat sebagai penerima bantuan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat maupun sebagai penerima bantuan lainnya dikarenakan beberapa RT di kelurahan setempat masih ada yang baru mengusulkan.

Menurutnya, dari usulan yang di tampung  itu ada sebanyak 300 KK yang telah diusulkan oleh masing-masing RT. Pihak kelurahan juga masih terus melakukan inventarisir dan dituntut lebih selektif dalam menampung usulan ini agar jangan sampai ada data ganda untuk penerima bantuan.

Terkait dengan data ganda dan data penerima yang tidak layak sebagai penerima bantuan sosialk, Purwaningsih mengakui masih ada ditemukan di dalam data penerima bantuan dari Kementrian Sosial. Dengan keterbatasan waktu yang sedikit sedikit,  pihaknya sulit untuk mengcrosscek data yang masuk sebelumnya. Contoh, ada beberapa data penerima yang ingin dikeluarkan tetapi data tersebut muncul lagi  sehingga hal ini  menjadi salah satu kesulitan bagi kelurahan setempat untuk mengcroscek data secara keseluruhan.

Contoh lain, terang Purwaningsih, ada pula beberapa warga istri atau suami sudah terdaftar pada data penerima bantuan Kementerian Sosial. Ternyata salah satu dari mereka mendaftar lagi sebagai penerima sehingga hal seperti  ini yang akhirnya menjadi  banyak data penerima ganda.

Purwaningsih menghimbau untuk warga di Kelurahan Pulang Pisau agar bisa melihat kembali data yang belum menerima bantuan sosial terdampak COVID-19 di kantor kelurahan setempat maupun di RT masing-masing. Pihak kelurahan masih menampung usulan masyarakat khususnya Kepala Keluarga yang belum menerima bantuan, dengan catatan memang benar-benar belum menerima bantuan sehingga data tersebut dapat di pertanggungjawabkan.

Warga masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial juga diminta bisa bersabar karena masih ada kuota bantuan lain dari pemerintah setempat. Dikatakan Purwaningsih semoga usulan warga belum terdata sebagai penerima bantuan sosial yang diajukan ini nantinya bisa cepat terealisasi dan pandemi COVID-19 diharapkan juga bisa segera berlalu dari Kabupaten Pulang Pisau. (AQSHANUL PUTRA/ DENK)

https://www.youtube.com/watch?v=wZd3_9PUsKo&t=60s