MAN 1 Pulang Pisau. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Adi Waskito selaku orang tua siswi melayangkan surat somasi kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Pulang Pisau atas perilaku pemanggilan anaknya oleh Wakil Kepala Sekolah MAN I terhadap peserta didik berinisial ZFH hingga menyebabkan trauma dan psikisnya terganggu.

Dirinya mengatakan apa yang dilakukan adalah sebagai bentuk ketidakmampuan MAN I Pulang Pisau dalam menjalankan proses belajar dan pembelajaran sehingga perilaku tersebut berdampak pada persoalan baru yang menimpa salah seorang peserta didiknya.

Ia menjelaskan poin penting yang tertuang dalam surat somasi diantaranya adalah keberatan atas perlakuan oknum guru tersebut kepada anaknya, bahwa tindakan yang dilakukan terkait dengan pemangilan anaknya pada Jum’at (11/8/2023) membuat anaknya menjadi trauma dan secara psikis  terganggu.

Dirinya menjelaskan, dampak  pemanggilan tersebut berakibat anak menjadi trauma secara psikologis dan anak mengalami perubahan mental akibat persoalan yang tidak sepatutnya yang diindikasi buntut dari pertanyaan meningkatnya tugas pembelajaran tambahan atau Pekerjaan Rumah (PR) belakangan ini yang juga dikeluhkan dari beberapa orang tua lainnya.

Perilaku di duga arogan  dilakukan seorang Wakil Kepala Sekolah MAN 1 Pulang Pisau terhadap peserta didik, berujung pada mengalami trauma, sehingga berdampak pada psikis anak tersebut terganggu.

Dengan tegas, Ia menyampaikan selaku orang tua merasa keberatan dan meminta pihak MAN-1 Pulang Pisau untuk dapat menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi ganjalan akibat psikologis anaknya itu terganggu usai pemanggilan yang dilakukan oleh oknum guru yang juga selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan tersebut.

Akibat dari pemanggilan tersebut, terbentuk asumsi miring dari teman-temannya hingga membuat dirinya malu (menuju ke bullyng) karena asumsi dari pemanggilan tersebut dipastikan siswi tersebut ada masalah. Kejadian tersebut menyebabkan berdampak pada mental dan psikologis, terlihat adanya perubahan sikap peserta didik kepada orang tuanya serta malu untuk kembali masuk sekolah.

Dalam surat somasi dirinya juga menuntut agar ada tindakan yang dilakukan pihak MAN-1 Pulang Pisau terhadap masalah ini, secara cepat dapat mengembalikan psikologis peserta didik (anaknya) ke kondisi semula.

Adi juga mempertanyakan pengertian Full Day School di MAN-1 Pulang Pisau yang selama ini yang dinilai dipaksakan. Pasalnya, masih terjadi hal-hal yang dinilai merugikan peserta didik, dimana peserta didik masih dibebankan dengan tambahan tugas atau Pekerjaan Rumah (PR).

Pengertian Full Day School seluruh aktivitas sekolah dituntaskan di sekolah, tidak lagi dibebani tambahan atau PR yang menjadi momok bagi peserta didik. Dipastikan setelah mengikuti pelajaran di sekolah, setelah pulang peserta didik tidak bisa berinteraksi dengan lingkungan sosial dan keluarga seperti mengaji, menambah ilmu agama, apalagi membantu orang tua, dan lainnya karena disibukan dengan aktivitas pekerjaan rumah. Hal ini diyakini pasti dirasakan oleh para orang tua lainnya hanya tidak terungkap.

Full Day School semestinya harus diikuti berbagai peryaratan yang ketat dan bersifat imferatif, apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi niscaya akan menjadi boomerang yang buruk bagi peserta didik. Kesiapan moral dan kemampuan guru dalam mengawal dan menjalankan amanah pendidikan,  diperlukan guru yang berjiwa tulus mendidik dan memiliki kemampuan dalam mengembangkan proses pembelajaran.

Ditambahkanya, oknum guru  tersebut remeh atas permasalahan dan serta terkesan dangan sengaja memperuncing masalah ini baik dengan orang tua dan peserta didik dengan membuat status whatapps yang menunjukan kesombongan dan arogansi dari guru pengajar. Apabila tidak mendapatkan tindaklanjut dan evaluasi dari pihak sekolah, dirinya berjanji akan menempuh berbagai jalur sebagai konsekuensi atas terganggunya mantal dan fsikologis anaknya. (Panulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)