TRANS HAPAKAT – Manajer PT PLN (Persero) ULP Pulang Pisau Ruky Sandra Ary Murti melalui Koordinator Catatan meter (Cater) dan Billman Chairuddin yang kerap disapa Udin dikonfirmasi melalui WhatsApp mengirimkan video ilustrasi yang menjelaskan penyebab membengkaknya tagihan listrik pelanggan di Pulang Pisau.
Video berdurasi 1,57 menit itu disimulasikan penyebab kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan. Video itu mencontohkan seorang pelanggan bernama Amir seorang pekerja kantoran, karena ada kebijakan PSBB, kini Amir bekerja dari rumah atau biasa disebut Work From Home (WFH).
Dalam bentuk grafik video itu merincikan, pada bulan Januari tagihan Amir sebesar Rp100 ribu, Februari Rp100 ribu dan Maret juga Rp100 ribu. Pada bulan April PSBB mulai diberlakukan, Amir terpaksa harus kerja dari rumah dan di bulan April tidak ada petugas pencatat meter seperti bulan-bulan sebelumnya.
Dalam lanjut video tersebut, tagihan pada bulan April pun dihitung oleh PLN berdasarkan rata-rata pemakaian dari bulan Januari, Februari, dan Maret yaitu sebesar Rp100 ribu. Tanpa disadari Amir ternyata selama WFH di rumah, konsumsi listrik Amir naik sekitar 30 persen.
Itu artinya, kata video itu, tagihan listrik Amir yang sebenarnya pada bulan April adalah Rp130 ribu, sedangkan tagihan yang dibayarkan Amir hanya Rp100 ribu, karena PLN menghitung dari rata-rata 3 bulan sebelumnya, dan itu artinya Amir punya hutang tagihan sebesar Rp30 ribu.
Lalu pada bulan Mei ketika diadakan pencatatan meter seperti biasanya, pemakaian listrik Amir sebenarnya mirip dengan bulan April yaitu Rp130 ribu. Karena Amir masih punya hutang di bulan April sebesar Rp30 ribu, maka pada bulan Mei total tagihan Amir menjadi Rp130 ribu plus Rp30 ribu hutang bulan April hingga menjadi Rp160 ribu.
Fenomena inilah yang terjadi di masyarakat sekarang. Pelanggan merasa tagihan yang biasanya hanya Rp100 ribu tiba-tiba membengkak menjadi Rp160 ribu. Itulah penjelasan yang disampaikan pihak PLN dan contoh kasus dalam video bisa menjawab polemik yang terjadi mengapa tagihan listrik naik bulan ini.
Meski PLN memberikan penjelasan melalui video yang diharapkan bisa dipahami oleh pelanggan, namun banyak pelanggan PLN yang juga protes dengan kebijakan kenaikan asumsi 30 persen itu. Salah satu pelanggan Abdul mengatakan, penjelasan video itu benar jika obyeknya adalah semua pelanggan PLN merupakan pekerja kantoran. Namun berbeda kasusnya bagi pedagang atau wiraswasta yang hanya menggunakan listrik seperlunya saja.
Fakta di lapangan justru berbeda, karena banyak pelanggan ASN yang WFH tapi tagihan listriknya tidak naik. Abdul mengaku sudah bertanya kepada beberapa teman ASN-nya, ternyata tagihan mereka normal bahkan ada yang turun. Mengapa justru pedagang dan wiraswasta tagihannya bengkak. Abdul meminta PLN juga harus bisa menjelaskan permasalahan ini. (MUHAMMAD FIKRI/ DENK)
https://www.youtube.com/watch?v=vUCUqbUvS3g&feature=youtu.be